
(Foto: nasional.tvrinews.com)
Karawang, HAISAWIT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri melakukan penyegelan gudang pengemasan minyak goreng MinyakKita milik PT Artha Eka Global di kawasan pergudangan Bizhub Telukjambe, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (15/03/2025). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan dugaan pengurangan takaran minyak goreng subsidi tersebut.
Dilansir laman TVRINews, Senin (17/03/2025), dalam inspeksi yang dilakukan, Kemendag menemukan bahwa MinyakKita dalam kemasan satu liter hanya berisi sekitar 800 mililiter. Dugaan praktik kecurangan ini membuat Kemendag dan Satgas Pangan Polri turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain mengurangi takaran, PT Artha Eka Global juga diketahui tidak mengambil bahan baku minyak goreng dari pelaku usaha industri turunan kelapa sawit melalui skema kebijakan Minyakita Domestic Obligation (MDO). Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kemendag.
Kemendag bersama Satgas Pangan kemudian menyita sebanyak 3.200 botol MinyakKita yang dinilai tidak sesuai dengan standar takaran yang telah ditetapkan. Seluruh produk tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Pangan Polri mengingatkan bahwa pengurangan takaran minyak goreng tanpa pemberitahuan adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi berat. Pelanggaran ini juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi MinyakKita yang seharusnya menjaga standar bagi masyarakat. Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap perusahaan yang bertanggung jawab dalam pendistribusian minyak goreng bersubsidi.
PT Artha Eka Global kini harus menghadapi proses hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kemendag akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan kepatuhan di sektor industri minyak goreng.
Penyegelan gudang ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng untuk menjalankan bisnisnya dengan transparan dan sesuai dengan aturan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***