Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Kanwil Kemenkum Babel menganalisis lima Perda strategis. Salah satunya Perda tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dinilai perlu lebih berpihak kepada petani kecil.
Arsad Ddin
2 Juli 2025Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Kanwil Kemenkum Babel menganalisis lima Perda strategis. Salah satunya Perda tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dinilai perlu lebih berpihak kepada petani kecil.
Arsad Ddin
2 Juli 2025Pangkal Pinang, HAISAWIT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat internal Analisis dan Evaluasi (Anev) terhadap lima Peraturan Daerah (Perda) strategis pada, Senin (30/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB di Ruang Rapat Perancang Lantai II ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir para perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, CPNS, dan mahasiswa magang dari Universitas Pertiba.
Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan tema Anev tahun ini adalah “Swasembada Pangan” sebagai wujud kontribusi Kanwil dalam mendukung program nasional melalui penguatan regulasi daerah.
“Tema ini sangat relevan dengan kondisi daerah yang kaya akan potensi pangan, namun juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan hingga distribusi pangan yang belum merata,” ujar Rahmat, dikutip dari laman Kanwil Kemenkum Babel, Rabu (02/06/2025).
Kelima Perda yang menjadi objek evaluasi yakni:
Evaluasi dilakukan menggunakan metode enam dimensi, seperti kesesuaian dengan Pancasila, kejelasan norma, efektivitas, serta potensi tumpang tindih aturan.
Dalam pemaparan hasil sementara, Yanto Majid menyoroti Perda tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dinilai perlu memperkuat perlindungan bagi petani kecil dan disinergikan dengan Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan.
Selain itu, catatan lain muncul terkait perlunya penguatan substansi Perda Perlindungan Lahan Pertanian, terutama soal peran masyarakat dan sanksi administratif.
Rahmat Feri Pontoh berharap hasil evaluasi ini menghasilkan rekomendasi regulasi yang lebih responsif dan mampu mendukung kemandirian pangan di Bangka Belitung.
“Harapannya, hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi laporan formal, tapi benar-benar mampu mendorong pembenahan regulasi demi mendukung kemandirian pangan di daerah,” pungkas Rahmat.***