Pemkab Rokan Hilir Harap CSR Sawit dan Migas Berkontribusi dalam Perbaikan Jalan

Kondisi jalan di Rokan Hilir menjadi perhatian pemerintah daerah akibat dampak kendaraan berat dari sektor sawit dan migas. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemkab Rokan Hilir meminta peran aktif perusahaan dalam perbaikan infrastruktur.

BERITA

Arsad Ddin

26 Maret 2025
Bagikan :

(Foto: mediacenter.rohilkab.go.id)

Rohil, HAISAWIT - Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menerima kunjungan jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Mess Bupati, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (24/03/2025). Pertemuan ini membahas kendala operasional serta potensi kontribusi sektor sawit dan migas dalam perbaikan infrastruktur daerah.

Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa anggaran perbaikan jalan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit sangat terbatas. Pemerintah daerah hanya menerima Rp39 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan jauh lebih besar dari jumlah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk dari sektor sawit dan migas, dapat berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur. Jalan yang menjadi akses utama operasional industri juga digunakan oleh masyarakat setempat.

Bupati Bistamam menegaskan bahwa masyarakat tidak memiliki alat berat untuk memperbaiki jalan yang rusak. Oleh karena itu, dukungan dari kontraktor PHR dan perusahaan sawit menjadi sangat penting dalam upaya perbaikan infrastruktur.

"Kami mengharapkan kontraktor PHR segera mengambil tindakan untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan. Masyarakat tidak memiliki akses terhadap alat berat, sehingga peran perusahaan dalam membantu perbaikan sangatlah penting," tegas Bupati, dikutip dari Mediacenter Rohil, Rabu (26/03/2025).

Kondisi jalan di Rokan Hilir saat ini banyak yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat. Jalan yang awalnya digunakan untuk eksploitasi migas kini juga menjadi jalur utama bagi kendaraan dari sektor lain, termasuk industri kelapa sawit.

Selain itu, aturan tonase jalan di Rokan Hilir membatasi kendaraan yang melintas dengan bobot di bawah 8 ton. Pemerintah daerah meminta perusahaan yang menggunakan jalan tersebut melakukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna memastikan infrastruktur tetap berfungsi dengan baik.

Bupati juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menangani perbaikan jalan. Dana yang tersedia dari sektor sawit dan migas belum mampu menutupi seluruh kebutuhan infrastruktur.

"Dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit sangat terbatas, hanya Rp39 miliar, sedangkan total kebutuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan jauh lebih besar dari itu. Artinya, kita mengalami defisit dalam pemenuhan anggaran perbaikan jalan," pungkasnya.***

Bagikan :

Artikel Lainnya