Upah Kecil dan K3 Buruk, Buruh Sawit Kalbar Sampaikan Tuntutan ke DPRD

Puluhan buruh sawit Kalbar mendatangi DPRD untuk menyuarakan tuntutan soal upah rendah, kondisi kerja yang buruk, dan mendesak perlindungan hukum yang lebih kuat.

BERITA

Arsad Ddin

10 Mei 2025
Bagikan :

Aliansi Buruh Sawit Kalbar saat menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPRD Kalbar, Kamis (8/5/2025). (Foto: RRI/Agil).

Pontianak, HAISAWIT – Puluhan buruh sawit yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sawit Kalimantan Barat mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalbar. Mereka menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami di sektor perkebunan sawit, Kamis (08/05/2025).

Tuntutan utama yang disampaikan meliputi soal rendahnya upah dan buruknya kondisi keselamatan serta kesehatan kerja (K3). Para buruh menilai persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan perlu tindakan konkret dari pihak legislatif.

Para buruh diterima langsung oleh Komisi V DPRD Kalbar yang membidangi urusan tenaga kerja dan transmigrasi. Audiensi berlangsung secara terbuka dan diwarnai penyampaian berbagai keluhan lapangan.

Juru Bicara Aliansi Buruh Sawit Kalbar, Ahmad Syukri, mengungkapkan tujuan utama pertemuan tersebut. Ia menyebut buruh sawit di Kalbar menghadapi situasi yang cukup serius.

"Kami diterima oleh Komisi V dan membahas persoalan serius yang dihadapi buruh sawit," ujar Ahmad Syukri, dikutip laman rri.co.id, Sabtu (10/05/2025).

Ia menambahkan, Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan perkebunan sawit terluas di wilayah Kalimantan. Namun, hal itu belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pekerja sawit.

"Kalbar berada di posisi pertama untuk luasnya perusahaan sawit di Kalimantan, tapi sumbangsih terhadap kesejahteraan pekerjanya sangat rendah," ucapnya.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan tidak adanya kepastian kerja dan tekanan dari beban kerja yang tinggi. Kondisi ini dinilai memperburuk kualitas hidup para buruh dan keluarga mereka.

Dalam pertemuan itu, mereka juga menyuarakan dorongan agar DPRD Kalbar dapat merancang aturan perlindungan buruh sawit di tingkat daerah. Upaya ini dianggap penting untuk mengisi kekosongan regulasi yang ada saat ini.

Selain ke DPRD, buruh juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat. Mereka mendorong adanya pengesahan aturan nasional terkait perlindungan buruh sawit.

"Dan untuk pemerintah pusat, kami minta segera mengesahkan RUU Perlindungan Buruh Sawit yang sudah kami ajukan," sambung Ahmad Syukri.

Menurut Syukri, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Diperlukan kerja sama dari banyak pihak untuk menemukan jalan keluar yang adil bagi buruh.

"Karena tidak mungkin selesai dalam satu waktu," tambahnya.

Fakta di lapangan menunjukkan, rendahnya upah dan buruknya standar K3 masih menjadi persoalan utama di banyak perusahaan sawit di Kalimantan Barat.

Sejumlah buruh juga menyampaikan keluhan soal status kerja yang tidak jelas, serta kurangnya perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

Permasalahan ini kini telah sampai ke meja DPRD Kalbar dan menjadi perhatian Komisi V. Langkah tindak lanjut menjadi kunci dalam menanggapi aspirasi para buruh sawit tersebut.***

Bagikan :

Artikel Lainnya