PT Nunukan Sawit Mas (NSM) bersama masyarakat Desa Tubus menyepakati pembangunan usaha timbangan sawit berbasis kemitraan. Timbangan tersebut akan dikelola oleh masyarakat dan hasil keuntungannya masuk ke kas desa.
Arsad Ddin
26 April 2025PT Nunukan Sawit Mas (NSM) bersama masyarakat Desa Tubus menyepakati pembangunan usaha timbangan sawit berbasis kemitraan. Timbangan tersebut akan dikelola oleh masyarakat dan hasil keuntungannya masuk ke kas desa.
Arsad Ddin
26 April 2025Nunukan, HAISAWIT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Nunukan Sawit Mas (NSM) dan masyarakat Desa Tubus di DPRD Nunukan pada Rabu (23/04/2025), menghasilkan kesepakatan membangun usaha produktif berbasis kemitraan.
Kesepakatan ini menjadi titik terang dari permasalahan yang sempat terjadi antara warga dan perusahaan sawit di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Perusahaan berinisiatif membangun usaha timbangan sawit yang dikelola langsung oleh masyarakat desa.
Humas dan Personalia PT NSM, Fachry Batubara, menyampaikan bahwa kesepakatan ini dicapai bersama masyarakat.
"Hari ini dalam pertemuan kita telah menemukan kesepakatan oleh kedua belah pihak artinya ada kesepakatan bersama yang akan kita kerjakan bersama," kata Fachry, dikutip dari laman Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemkab Nunukan, Sabtu (26/04/2025).
Fachry menjelaskan bahwa usaha timbangan sawit ini ditujukan untuk mendukung pendapatan warga Desa Tubus melalui kegiatan produktif.
"Solusi yang kita ambil kita membuat sebuah usaha produktif kepada masyarakat yaitu membuat timbangan bagi warga desa Tubus artinya warga masyarakat ada usaha disana dan mereka bisa menambah penghasilan disana, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kita berharap dukungan dari masyarakat, pemerintah dan dari DPR sendiri," ucap Fachry.
Perusahaan juga memastikan langkah realisasi segera dilakukan dengan survei lokasi bersama masyarakat.
"Sedangkan untuk realisasinya akan secepatnya dilaksanakan kita akan melakukan survei lokasi, kita turun ke lokasi bersama masyarakat dan akhirnya ini bisa menjadi nyata bukan angan-angan dibayar angan -angan artinya menjadi realita," tambahnya.
Fachry menambahkan, fasilitas timbangan dan peralatan akan disiapkan perusahaan, sementara pengelolaan dilakukan masyarakat.
"Kita punya stok timbangan dan hasil atau keuntungan masyarakat diperoleh dari fee atau keuntungan yang masuk kas desa," katanya.
Camat Lumbis, Rusmansyah, melihat pola kemitraan ini justru memberi manfaat ekonomi lebih besar dibandingkan model plasma.
"Setelah saya amati ternyata ini lebih menguntungkan desa artinya seluruhnya buah sawit yang masuk ke wilayah pabrik NSM itu di Kelola oleh desa, dan kentungan desa diperoleh dari vi yang diberikan oleh Perusahaan yaitu Rp25 per kilonya atau Rp25.000 per 1 ton, dimana dalam 1 truk bisa muat 7 ton per sekali angkut, Sawit dari luar masuk ke desa untuk ditimbang lalu ke Pabrik. Selama ini buah dari luar itu langsung masuk ke Perusahaan sekarang dengan pola kemitraan ini masuk dulu ke timbangan desa baru oper ke pabrik sehingga desa mendapatkan vi," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan rencana pembentukan koperasi desa yang melibatkan tiga desa di sekitar.
"Teknis pengerjaan yang masih dibahas, untuk tempat penimbangan nanti dibantu oleh pihak perusahaan untuk menyediakan dan membangun tempatnya dan masyarakat terima kunci untuk kemudian masyarakat akan mengelola itu sendiri, maka ini pun bersesuaian dengan program pemerintah desa membangun desa dengan 1 koperasi dengan jumlah KK 400 jadi mereka 3 desa ini bisa bergabung dengan 1 usaha ini, sementara tenaga kerja juga adalah mereka sendiri yang bekerja menimbang dan menjadi tenagakejanya desa mereka mendapat gaji dari situ dan program ini juga akhirnya membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat desa itu sendiri," jelas Rusmansyah.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan mengenai kebun plasma tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat.
"Kan ini luar biasa, makanya saya berupaya untuk menggiring ini tidak usah membicarakan plasmanya dulu hingga tahun 2029 dengan peraturan pembukaan HGU yang baru," imbuhnya.
Fasilitas timbangan yang akan dibangun berfungsi sebagai titik pengukuran bagi seluruh angkutan sawit dari luar desa sebelum masuk ke pabrik PT NSM.
Hasil timbangan tersebut menjadi dasar perhitungan fee yang langsung masuk ke kas desa sebagai pendapatan baru bagi masyarakat.
Program ini juga menciptakan lapangan kerja lokal karena seluruh operasional timbangan akan dikelola oleh warga desa.***