Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketertelusuran, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Novi
1 April 2024Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketertelusuran, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Novi
1 April 2024Jakarta - Konsep sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dalam sektor bioenergi mengacu pada tiga prinsip utama: kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketertelusuran, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan. Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sedang menanti hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) ISPO Nomor 44/2020 untuk menjadi pedoman aturan teknis.
ISPO diperkenalkan pertama kali pada tahun 2011, dan saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Perpres tersebut. Revisi ini bertujuan untuk memperjelas implementasi ISPO dari hulu ke hilir, dengan harapan bahwa ISPO akan mendukung pemasaran minyak kelapa sawit Indonesia dan produk turunannya. Menurut data Kementerian Pertanian, luas area kelapa sawit mencapai 16,38 juta hektar, dengan sebagian besar dikelola oleh perusahaan swasta, petani, dan BUMN.
Dr. Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan di Kementerian Pertanian, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menerapkan ISPO di sektor perkebunan kelapa sawit, terutama terkait dengan jumlah besar petani yang terlibat. Menurutnya, sistem ketertelusuran ISPO yang komprehensif dari hulu ke hilir sangat penting untuk mengatasi tantangan ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan basis data mengenai jumlah petani kelapa sawit. Saat ini, data yang tersedia masih terbatas pada perusahaan. Namun, diharapkan bahwa pembangunan basis data ini akan membantu dalam pembuatan regulasi yang sesuai dengan kondisi lapangan dan memberikan jawaban terhadap permintaan dari Uni Eropa.
Sementara itu, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan di Kementerian Perindustrian RI, Setia Diarta, menegaskan kontribusi signifikan industri pengolahan kelapa sawit terhadap industri makanan dan minuman di Indonesia. Hal ini tercermin dari nilai dan volume ekspor produk makanan Indonesia.
Sumber : sawitindonesia.com