Dengan 3,4 juta hektare lahan untuk perkebunan dan 109 pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, evaluasi IUP diharapkan meningkatkan produksi dan kapasitas pabrik
HLS Redaksi
17 Juli 2024Dengan 3,4 juta hektare lahan untuk perkebunan dan 109 pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, evaluasi IUP diharapkan meningkatkan produksi dan kapasitas pabrik
HLS Redaksi
17 Juli 2024Balikpapan, HAISAWIT – Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan kontribusi sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi non-migas. Untuk mencapai tujuan ini, penting adanya kerjasama dari semua pihak terkait guna memperluas area tanam, meningkatkan produksi, dan memaksimalkan produktivitas komoditas kelapa sawit.
Dilihat laman resmi Disbun Kaltim, Rabu (17/7/2024), dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, telah dialokasikan lahan seluas 3,4 juta hektare untuk perkebunan.
Dari total tersebut, sebanyak 2,1 juta hektare telah diserahkan kepada pemegang izin usaha perkebunan (IUP), sementara 1,3 juta hektare sisanya masih dalam tahap penanaman. Saat ini, Kaltim memiliki 109 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas terpasang rata-rata 5.685 ton dan kapasitas terpakai rata-rata 5.085 ton.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengingatkan pentingnya evaluasi IUP dalam upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit di wilayah ini. Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan Tahun 2024 di Hotel Grand Senyiur, Senin (15/7).
“Kabupaten/kota diminta melakukan evaluasi pada perusahaan sawit pemegang IUP, karena meskipun telah mengantongi izin, namun belum melakukan penanaman sesuai aturan,” ujar Malik, seperti dilihat laman resmi Disbun Kaltim, Rabu (17/7/2024)
Produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim telah mencapai 20,7 juta ton, dengan hasil pengolahan TBS menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) sebesar 4,56 juta ton. Persoalan utama yang sering terjadi di sektor perkebunan adalah bagaimana masing-masing pihak melaksanakan kewenangannya dengan baik.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, EA Rafiddin Rizal, menegaskan pentingnya evaluasi IUP untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin mematuhi aturan.
Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024 diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang komprehensif dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah dan nasional yang berdaya saing serta berkelanjutan. Acara yang berlangsung selama dua hari, dari 15 hingga 16 Juli 2024, juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi pendamping perkebunan sawit.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta, termasuk unsur DPRD Provinsi Kalimantan Timur, perangkat daerah provinsi, instansi vertikal, mitra pembangunan perkebunan, asosiasi perkebunan, serta dinas-dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota.
Dengan evaluasi IUP yang lebih ketat dan pelaksanaan yang sesuai aturan, diharapkan produksi kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat meningkat secara signifikan, memberikan kontribusi besar bagi perekonomian non-migas dan pertumbuhan ekonomi daerah.