Penyebab Penurunan Pendapatan Sampoerna Agro Sebesar 19%

Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit, masih banyak oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia

BERITA

HLS Redaksi

7 Mei 2024
Bagikan :

Kalimantan Tengah - Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit, masih banyak oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi sorotan karena industri kelapa sawit dalam negeri sedang berupaya pulih setelah menghadapi berbagai tantangan, seperti dampak El Nino terhadap produktivitas tanaman, isu peremajaan kelapa sawit, dan fluktuasi harga internasional.

Saiful Panigoro, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah, mengutuk keras tindakan pencurian tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan tindak kriminal yang dapat mengganggu iklim investasi. Saiful meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menindak pelaku pencurian tersebut. Dia prihatin dengan kejadian ini dan menyebut bahwa kebun-kebun yang bukan milik anggota GAPKI dan belum memiliki HGU juga diduduki oleh para pencuri.

Dalam perkembangan terbaru, terungkap bahwa aksi pencurian TBS perkebunan kelapa sawit marak terjadi di Kalimantan Tengah. Pencurian dilakukan dengan dalih Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) serta klaim bahwa perkebunan kelapa sawit belum memiliki HGU. Alasan-alasan ini digunakan untuk melegalisasi pencurian TBS di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

Pakar Hukum dari Universitas Paramadina, Sadino, menyebut bahwa aksi pencurian TBS merupakan tindakan kriminalitas yang harus ditindak tegas. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak menindak secara hukum para pencuri tersebut, meskipun perusahaan perkebunan belum memiliki HGU.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku pencurian ini tanpa tebang pilih. Pencurian TBS merupakan tindak pidana, oleh karena itu setiap laporan masyarakat atau perkebunan yang melaporkan penjarahan akan ditindaklanjuti. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengawasi agar buah hasil curian ini tidak diperdagangkan kepada pengepul ilegal. Polisi tetap profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan kelapa sawit terkait dengan pencurian.

Sumber : sawitindonesia.com

Bagikan :

Artikel Lainnya