Penyerahan Sertifikat STD-B, Dukung Pekebun Sawit Bengkulu Utara Siap Berdaya Saing

Sertifikat STD-B bantu pekebun kembangkan usaha sawit

BERITA

Arsad Ddin

19 September 2024
Bagikan :

Foto: bengkuluutarakab.go.id

Bengkulu Utara, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan menggelar acara penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kepada pekebun kelapa sawit rakyat di Desa Taba Tembilang. Kegiatan yang berlangsung di kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Karya Mandiri ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Mian menekankan pentingnya legalitas lahan bagi pekebun sawit.


"Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B. Sertifikat ini memiliki fungsi penting agar data mengenai lahan yang dimiliki masyarakat menjadi jelas dan terdaftar secara resmi," ujarnya, seperti diberitakan dalam laman resmi Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (19/09/2024).


Selain meningkatkan legalitas, sertifikat STD-B juga memberikan akses lebih luas bagi pekebun untuk mengikuti berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.


“Sertifikat ini diharapkan dapat membantu pekebun dalam mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.


Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmian Siboro, menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi pekebun sawit rakyat.


"Acara ini merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan usaha perkebunan sawit rakyat dan diharapkan dapat mendorong pekebun untuk lebih berdaya saing. Dinas Perkebunan berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada para pekebun, dengan adanya STD-B, diharapkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara semakin meningkat. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat menghubungi Dinas Perkebunan setempat," tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan simbolis alat mesin pemotong rumput kepada kelompok tani pekebun sawit. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan sawit dan produktivitas pekebun.


Dengan penyerahan sertifikat STD-B ini, diharapkan para pekebun sawit di Bengkulu Utara dapat lebih berdaya saing dan memiliki akses yang lebih baik dalam mengembangkan usaha perkebunannya. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan sawit rakyat melalui program-program yang bersinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai lembaga terkait.***

Bagikan :

Artikel Lainnya