
Diskusi Publik Menakar Kebijakan Industri Sawit Menuju Indonesia Emas 2045 Studio TV Tempo Jakarta 16 Juni 2025 (Foto: FP KPPU RI).
Jakarta, HAISAWIT – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa tumpang tindih regulasi menjadi salah satu penghambat utama dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Kebijakan Industri Sawit Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar oleh Tempo Media Group di Studio TV Tempo, Jakarta, Senin (16/06/2025).
Menurut Eugenia, regulasi yang tidak sinkron antar lembaga dan instansi pemerintah membuat proses hilirisasi menjadi tidak maksimal dan membebani pelaku usaha, baik di tingkat perusahaan besar maupun petani plasma.
“Kalau kita terus jadi price taker, maka sebesar apa pun produksi kita, nilainya akan tetap dikendalikan pihak lain. Ini saatnya Indonesia naik kelas, bukan cuma sebagai produsen, tapi juga sebagai pemain utama dalam rantai nilai global sawit,” ujar Eugenia, dikutip dari laman FP KPPU RI, Selasa (17/06/2025).
Selain masalah regulasi, Eugenia juga menyinggung ketimpangan dalam pola kemitraan antara perusahaan inti dan petani. KPPU melihat adanya ketidakseimbangan dalam kerja sama yang berpotensi merugikan pihak petani.
KPPU saat ini aktif melakukan pengawasan terhadap praktik kemitraan yang dianggap tidak adil. Eugenia pun mengajak para petani untuk berani melaporkan apabila menemukan perlakuan yang merugikan mereka dalam hubungan kemitraan.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa kepastian hukum dalam sektor sawit menjadi faktor penting yang dapat mendorong tumbuhnya investasi, sekaligus menjaga keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
Eugenia menekankan pentingnya peningkatan produktivitas sebagai upaya mempertahankan posisi Indonesia dalam rantai pasok global sawit. Menurutnya, produktivitas harus ditingkatkan secara berkelanjutan dan didukung oleh sistem persaingan usaha yang adil.
“Indonesia harus tetap menjadi produsen sawit nomor satu di dunia. Kuncinya adalah produktivitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia juga menambahkan, peningkatan produksi tidak akan tercapai tanpa persaingan yang sehat dan transparan di berbagai lini industri sawit. Termasuk di tingkat petani maupun dalam proses distribusi produk hilirnya.
“Untuk mencapai produksi dan produktivitas sawit yang terus meningkat, itu harus tercipta persaingan usaha di lahan sawit maupun di industri sawit,” ucap Eugenia.
Diskusi yang berlangsung secara langsung ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Kepala Pusat Studi Sawit IPB Budi Mulyanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Sadino.
Para pembicara membahas prospek dan tantangan sektor kelapa sawit dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Sawit dinilai memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian nasional dan ekspor nonmigas Indonesia.
KPPU melalui forum ini mendorong sinkronisasi regulasi dan penguatan pengawasan terhadap praktik usaha. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan industri sawit yang kompetitif, adil, dan berdaya saing tinggi di tingkat global.***