Disbun Kaltim mendorong pembentukan kelembagaan petani sawit berbadan hukum di Paser untuk meningkatkan kemandirian dan posisi tawar petani
Arsad Ddin
15 Desember 2024Disbun Kaltim mendorong pembentukan kelembagaan petani sawit berbadan hukum di Paser untuk meningkatkan kemandirian dan posisi tawar petani
Arsad Ddin
15 Desember 2024(Foto: disbun.kaltimprov.go.id)
Paser, HAISAWIT - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani.
Dilihat laman resmi Disbun Kaltim, Minggu (15/12/2024), kegiatan ini digelar di Balai Desa Modang, Kecamatan Kuaro, pada Kamis (5/12/2024) pekan lalu.
Acara bertajuk “Pengawalan & Pendampingan Kelembagaan Petani ke Arah Korporasi” tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Asmirilda, mewakili Kepala Disbun Kaltim.
"Pendampingan kelembagaan ini penting untuk menciptakan kemandirian dan memperkuat posisi tawar petani dalam ekosistem agribisnis," ujar Asmirilda dalam sambutannya, seperti dilihat laman Disbun Kaltim, Minggu (12/12/2024), yang rilis pada, Senin (09/12/2024).
Acara ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
Fokus utama program ini adalah membangun kelembagaan petani berbadan hukum, seperti koperasi, yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh petani.
Di Kecamatan Kuaro dan Long Ikis, kawasan perkebunan berbasis korporasi petani telah mulai terbentuk. Beberapa koperasi, seperti KUD Rangan Jaya di Desa Padang Jaya dan KUD Jaya Mukti di Desa Modang, menjadi pionir dalam upaya ini.
Sementara itu, di Long Ikis, KUD Sumber Rejeki di Desa Krayan Makmur dan KUD Tani Makmur di Desa Kayungo Sari juga menjadi bagian dari ekosistem yang dikembangkan Disbun Kaltim.
Semua pihak sepakat memperkuat kelembagaan dan membangun kemitraan untuk meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Koperasi Induk Paser Jaya Bersama, yang telah berdiri sejak 2020, kini menjadi penghubung utama bagi 20 koperasi primer di Kabupaten Paser.
Keberadaan koperasi induk ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing petani di tingkat lokal dan nasional.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong keberhasilan program ini.
Pembinaan kelembagaan, pemasaran hasil perkebunan, serta penguatan kemitraan akan terus digalakkan untuk memastikan keberlanjutan sektor kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Melalui langkah strategis ini, Disbun Kaltim optimis bahwa kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara keseluruhan.***