Distan Mukomuko Hadapi Konversi Lahan Sawah Yang Dikonversi menjadi Lahan Sawit

-

BERITA

April

20 Mei 2024
Bagikan :

Mukomuko - Dinas Pertanian Kabupaten (Distan) Mukomko Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat meluncurkan kampanye kehumasan secara intensif untuk melindungi lahan pertanian guna mengatasi permasalahan konversi lahan sawah menjadi kelapa sawit.

Perubahan fungsi ini diduga membahayakan keberlanjutan pertanian di kawasan tersebut. Fitriani Ilyas Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko pada hari Minggu menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, seperti Keputusan Bupati Nomor 100-726 tahun 2022 dan Perda Nomor 1 tahun 2015, untuk melindungi lahan pertanian.

“Kami mengundang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini karena ketika mereka yang menyampaikan, pesan akan lebih didengarkan oleh para petani,” kata Fitriani.

Dia juga mengatakan sudah ada lahan pertanian yang seharusnya diubah menjadi sawah baru berdasarkan rencana pemerintah, namun fungsinya telah dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kecamatan Air Manjuto merupakan contoh lahan seluas 28 hektar yang diperuntukkan bagi persawahan baru, dimana 9 hektar diantaranya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dinas Pertanian Mukomuko secara pribadi mengunjungi lokasi tersebut dan bertemu dengan kepala desa dan ketua kelompok tani untuk membahas masalah ini. Fitriani menambahkan, potensi konversi lahan tidak hanya terjadi di kawasan Air Manjuto saja, namun juga di wilayah lain yang mendapat program pembuatan sawah baru.

Sebagai tindak lanjutnya, Distan Mukomuko meminta penyuluh pertanian dan kepala desa melakukan survei terhadap areal lahan yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, pada tahun 2016 hingga 2019, melalui program pembuatan sawah baru, sebanyak 956,93 hektar perkebunan kelapa sawit dan rawa berhasil diubah menjadi sawah, yaitu 556,92 hektar pada tahun 2017 dan 400,01 hektar pada tahun 2018.

Inisiatif sosialisasi dan perlindungan lahan pertanian ini diharapkan dapat mempertahankan fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian dalam menghadapi tantangan konversi lahan.

Bagikan :

Artikel Lainnya