Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan Yayasan Kehati, akan segera membentuk Tim Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk memastikan pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan di provinsi tersebut
HLS Redaksi
14 Juli 2024Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan Yayasan Kehati, akan segera membentuk Tim Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk memastikan pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan di provinsi tersebut
HLS Redaksi
14 Juli 2024Kalimantan Tengah, HAISAWIT - Dalam rangka mendukung agenda nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI), akan segera membentuk Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit di Indonesia, termasuk tekanan pasar Eropa terkait keberlanjutan, konflik lahan, minimnya data sawit rakyat, serta rendahnya produktivitas sawit rakyat.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mempercepat agenda perbaikan melalui pembentukan tim ini.
Dalam workshop kebijakan perkelapasawitan yang diadakan baru-baru ini, berbagai pemangku kepentingan hadir untuk membangun langkah bersama dalam melaksanakan RAD KSB di provinsi tersebut.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang membahas kebijakan kelapa sawit berkelanjutan sesuai dengan amanat Inpres Nomor 6 Tahun 2019.
Selain itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan kebijakan dan program kelapa sawit berkelanjutan di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur juga memberikan informasi mengenai pemetaan dan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di wilayahnya, sementara Pimpinan Yayasan KEHATI memaparkan program dan kegiatan yang telah difasilitasi atau dilaksanakan oleh yayasan tersebut.
"Hasil kesepakatan peserta workshop adalah semua akan segera melaksanakan amanat Inpres Nomor 6 tahun 2019 sesuai kewenangan masing-masing. Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dengan difasilitasi oleh Yayasan KEHATI akan segera membentuk Tim penyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) dengan melibatkan para pihak yang terkait. Kemudian dokumen RAD KSB akan dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) dan dilakukan Konsultasi Publik, dan dokumen RAD KSB akan disahkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah, setelah itu akan dibentuk Tim Pelaksana RAD KSB Provinsi Kalimantan Tengah 2020-2024," seperti dilihat pada rilis Disbun Kalteng, Minggu (17/7/2024).
Langkah pembentukan Tim Penyusun RAD KSB ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Dengan adanya rencana aksi yang jelas dan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi yang besar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.