DPRD Belitung Bentuk Pansus Penataan Pemanfaatan Sawit Eks PT AMA di Gunung Tikus

Menindaklanjuti polemik sawit eks PT AMA di Gunung Tikus, DPRD Belitung membentuk Pansus untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan di kawasan hutan produksi.

BERITA

Arsad Ddin

4 Februari 2025
Bagikan :


(Foto: mediacenter.belitung.go.id)

Tanjungpandan, HAISAWIT – DPRD Kabupaten Belitung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menata pemanfaatan kelapa sawit eks PT Agro Makmur Mandiri (AMA) yang berada di kawasan hutan produksi Gunung Tikus. Pembentukan Pansus ini berlangsung dalam rapat di ruang sidang DPRD Belitung pada Senin (03/02/2025).

Dilihat laman Media Center Belitung, Selasa (04/02/2025), Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristine Verani, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam pemanfaatan lahan tersebut.

Ia menyoroti dampak yang ditimbulkan dari permasalahan ini, termasuk adanya warga yang terjerat proses hukum.

“Kemarin kami juga cukup prihatin karena ada 2 warga Air Selumar yang diproses hukum, dan kami DPRD atas usulan dari Komisi I yang meninginisiasi pembentukan Pansus ini,” ucap Vina.

Lahan sawit eks PT AMA yang berada di Gunung Tikus saat ini sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi. Hal ini menyebabkan PT AMA tidak melakukan panen, sementara beberapa kelompok masyarakat dan petani memanfaatkan tanaman sawit yang tumbuh di lahan tersebut.

DPRD Belitung berharap Pansus ini mampu menghimpun informasi yang lebih luas dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan.

Vina menegaskan bahwa lahan ini seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami bahwa kebun ini untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan sekelompok masyarakat saja,” harap Vina.

Pansus ini terdiri dari sembilan anggota DPRD Belitung yang berasal dari berbagai fraksi, dengan susunan sebagai berikut: Suherman sebagai Ketua, Muhammad Hafrian Fajar sebagai Wakil Ketua, Ibagusdiarsa sebagai Sekretaris, serta Wahyudi Wirayudha, Mastoni, Hendra Pramono, Jonathan Axel Hernandie, Wyllianto, dan Amirudin sebagai anggota.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Belitung berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik dalam penataan pemanfaatan lahan sawit eks PT AMA. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kebijakan ini guna memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan kepentingan bersama.***

Bagikan :

Artikel Lainnya