Airlangga Hartarto: Kemenangan WTO Bukti Indonesia Mampu Lawan Diskriminasi

Airlangga Hartarto mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan Indonesia melawan diskriminasi Uni Eropa, sekaligus memperkuat komoditas kelapa sawit di tingkat internasional

BERITA

Arsad Ddin

21 Januari 2025
Bagikan :


(Foto: ekon.go.id)

Jakarta, HAISAWIT – Indonesia mencatatkan pencapaian penting dalam perjuangan melawan diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit di kancah global. Melalui keputusan World Trade Organization (WTO) pada Jumat (10/01/2025), Uni Eropa dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan diskriminatif terhadap minyak sawit dan biofuel asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kemenangan ini adalah bukti kemampuan Indonesia untuk melawan diskriminasi.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip, Selasa (21/01/2024).

Menurutnya, keputusan WTO menunjukkan bahwa Indonesia mampu bertarung di tingkat internasional dan memenangkan kasus penting.

“Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang,” tambahnya.

Airlangga juga menyoroti pentingnya keputusan tersebut dalam konteks kebijakan biodiesel berbasis minyak sawit.

“Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,” jelasnya.

Keputusan WTO ini juga mengungkapkan bahwa Uni Eropa tidak menjalankan evaluasi yang adil terhadap data terkait dampak alih fungsi lahan. Prosedur sertifikasi dalam Renewable Energy Directive (RED) II pun dinyatakan bermasalah, khususnya dalam penerapan kriteria risiko rendah ILUC (low ILUC-risk).

Lebih lanjut, Menko Airlangga berharap kemenangan ini bisa menghilangkan hambatan dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

“Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” pungkasnya.

Putusan WTO ini juga memberikan angin segar bagi upaya Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi bersama menghadapi kebijakan diskriminatif Uni Eropa, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Langkah ini diharapkan dapat memastikan keadilan bagi petani sawit, yang sebagian besar merupakan pekebun rakyat.

Kemenangan ini bukan hanya kemenangan diplomasi internasional, tetapi juga menjadi dorongan besar bagi penguatan industri sawit Indonesia di pasar global.***

Bagikan :

Artikel Lainnya