Ombudsman RI Soroti Tiga Masalah Utama di Industri Kelapa Sawit

Dalam FGD di Pekanbaru, Ombudsman RI menekankan pentingnya penyelesaian tumpang tindih lahan, kepastian perizinan, dan perbaikan kebijakan niaga dalam industri kelapa sawit

BERITA

HLS Redaksi

8 Agustus 2024
Bagikan :

Pekanbaru, HAISAWIT - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit." Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Hotel Premier Pekanbaru, pada Rabu (07/08/2024).

FGD ini dihadiri oleh kelompok Tani Sawit, Dinas terkait Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar, GAPKI, APKASINDO, dan APROBI. Narasumber lain yang hadir adalah Yazid Nurhuda dari Kementerian KLHK, Hasan Basri Natamanggala dari Kementerian ATR/BPN, Elvyrisma dari Kementerian Pertanian, dan Lila Harsyah Bakhtiar dari Kementerian Perindustrian.

Yeka menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah menerima 239 laporan masyarakat terkait isu perkelapasawitan sejak tahun 2018 hingga 2023. Jumlah laporan ini meningkat setiap tahunnya dan mencakup berbagai masalah seperti agraria, perkebunan, pertanian pangan, penegakan hukum, perizinan, dan kehutanan.

Ia menyebutkan bahwa ada tiga aspek utama permasalahan dalam industri kelapa sawit: lahan, perizinan, dan tata niaga.

"Tujuan Ombudsman dalam aspek lahan adalah mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan," jelas Yeka, seperti dilihat pada laman resmi Ombudsman RI, Kamis (08/08/2024).

Untuk aspek perizinan, Yeka menekankan pentingnya kepastian layanan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) sebagai salah satu pemenuhan sertifikasi ISPO.

"Aspek niaga, Ombudsman juga mendorong perbaikan pengaturan harga TBS dan PKS serta perbaikan kebijakan biodiesel dan POME," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari, menyampaikan apresiasinya kepada Ombudsman RI.

"Dengan adanya Kajian Sistemik dalam rangka Pencegahan Maladministrasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI dengan melibatkan para stakeholders terkait, diharapkan dapat mendorong saran perbaikan pada tata kelola industri kelapa sawit dari hulu-hilir," tutup Sunari.

Bagikan :

Artikel Lainnya