PKS Non Kebun PT MUB Dorong Ekonomi Desa Sabung, Serap Puluhan Tenaga Kerja Lokal

Dengan kapasitas olah 600 ton TBS per hari, PKS non kebun PT MUB bantu buka lapangan kerja di Desa Sabung dan hasilkan 120 ton CPO per hari.

BERITA

Arsad Ddin

18 April 2025
Bagikan :

Disbunnak Kalbar melakukan monitoring kinerja Pabrik Kelapa Sawit PT Mitra Utama Bintang (MUB) di Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. (Foto: FP 
Disbunnak Kalbar)

Sambas, HAISAWIT – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, SP., M.Si, melakukan kunjungan monitoring ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mitra Utama Bintang (MUB) di Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Pabrik ini mulai beroperasi sejak tahun 2022 dan menjadi salah satu dari sembilan PKS yang aktif di wilayah Kabupaten Sambas.

Dalam rilis Fanpage Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Kamis (17/04/2025), disebutkan bahwa PKS PT MUB menyerap sebanyak 98 tenaga kerja, yang sebagian besar berasal dari warga Desa Sabung dan sekitarnya.

Pabrik ini merupakan jenis PKS non kebun yang tidak memiliki lahan inti sendiri, melainkan mengolah Tandan Buah Segar (TBS) dari sumber eksternal.

Kapasitas terpasang pabrik mencapai 60 ton TBS per jam, sementara kapasitas yang terpakai saat ini sebesar 40 ton per jam.

Dalam operasional hariannya, pabrik mampu mengolah hingga 600 ton TBS menjadi minyak sawit mentah.

Dari jumlah tersebut, produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai sekitar 120 ton per hari.

Jika dihitung selama 300 hari kerja dalam setahun, jumlah produksi CPO mencapai sekitar 36.000 ton.

PKS PT MUB menjadi bagian dari ekosistem industri sawit di Kabupaten Sambas yang tumbuh tanpa keharusan memiliki kebun inti. Peran pabrik ini juga memperkuat keterlibatan masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja langsung.***

Bagikan :

Artikel Lainnya