Transformasi Lahan Sawah menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu: Dampak Kekurangan Air Irigasi

-

BERITA

April

16 Februari 2024
Bagikan :

Bengkulu - Lahan sawah di Desa Pondok Baru, Kecamatan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sekitar 60 hektar (Ha) atau 50% dari 120 hektar lahan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2022 hingga saat ini.

Suswandi Kepala Desa Pondok Baru Kecamatan Seragan Raya di Mukomuko mengatakan, sebagian dari 120 hektar sawah di wilayahnya telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit karena tidak tersedianya air irigasi untuk sawah petani di wilayah tersebut.

"Sudah selama enam tahun atau sejak 2016-2017 sawah di wilayah ini tidak dapat air, kemudian baru tahun 2022 lahan persawahan tersebut ditanami sawit oleh warga," ujarnya, dikutip Kamis (15/2).

Ia mengatakan bahwa sebelum pemiliknya menanam kelapa sawit, penduduk di wilayah tersebut menanam tanaman palawija di lahan tersebut, namun sejak saat itu lahan tersebut dibiarkan terbengkalai.

Warga di kawasan ini sebenarnya ingin melestarikan sawahnya karena tradisi atau adat istiadat penduduk setempat, dimana sawah menjadi sumber pendapatan utama. Namun, warga mungkin tidak bisa menunggu pasokan air ke sawahnya dari Daerah Irigasi Air Lubuk Bangko.

Pihaknya setiap tahun mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk membangun pintu air dan memperbaiki saluran masuk air yang rusak agar air dapat mengalir ke sawah petani, namun hingga kini hal tersebut belum terlaksana.

Selain itu, usulan pembangunan intake yang rusak juga masuk dalam musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan menjadi prioritas utama dalam musyawarah tersebut.

Apriansyah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko mengusulkan kepada pemerintah pusat dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 5 miliar pada TA 2025 untuk rehabilitasi daerah irigasi air Lubuk Bangko yang rusak akibat banjir.

Apriansyah mengatakan pertanyaan mengenai seberapa besar persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan anggaran akan bergantung pada batas anggaran dan ketersediaan data pemerintah pusat.

Dikatakannya, usulan DAK juga mencakup pembangunan saluran irigasi bobrok di Kabupaten Selagan Raya, serta pembangunan irigasi rusak akibat banjir di wilayah tersebut.

Bagikan :

Artikel Lainnya