Apkasindo Kaltara Kroscek BPKHLT Samarinda

Salah satu alasan utama adalah tantangan administratif yang terus berubah-ubah, menjadi penghalang utama dalam merealisasikan program ini.

BERITA

HLS Redaksi

4 Mei 2024
Bagikan :

Samarinda - 4 April 2024, menjadi saksi dari kelanjutan program pendanaan BPDPKS yang telah berjalan hampir lima tahun di Kalimantan Utara tanpa adanya realisasi yang dapat diukur. Meskipun prioritas telah diberikan oleh Surat Keputusan Dirjenbun untuk mengalokasikan program SAPRAS di wilayah tersebut, kenyataannya masih jauh dari harapan. Salah satu alasan utama adalah tantangan administratif yang terus berubah-ubah, menjadi penghalang utama dalam merealisasikan program ini.

Menurut penilaian Surat Keputusan Dirjenbun, Kalimantan Utara merupakan daerah yang mendesak untuk mendapatkan manfaat dari program SAPRAS. Namun, dalam prakteknya, persyaratan administratif yang terus berubah menjadi penghalang besar. Salah satu persyaratan yang paling krusial adalah keharusan bahwa kebun kelapa sawit harus berada di area yang terbebas dari kawasan hutan, yang ditetapkan oleh BPKHTL. Ironisnya, kantor BPKHTL terletak di Samarinda, Kalimantan Timur, sedangkan di Kalimantan Utara sendiri, kantor tersebut belum ada.

Kendala lainnya adalah biaya yang signifikan yang dibutuhkan untuk transportasi dan akomodasi dalam proses pengajuan program ini. Namun, setelah berkoordinasi dengan perwakilan dari BPKHTL Samarinda, ada cahaya terang di ujung terowongan. Beberapa surat keterangan telah diterbitkan, menegaskan kebebasan kawasan hutan bagi kelompok tani, gapoktan, dan koperasi sawit di Kalimantan Utara.

Semoga upaya koordinasi dan pemenuhan persyaratan administratif yang telah dilakukan akan membawa hasil yang diharapkan. Diharapkan bahwa tahun ini, program SAPRAS di Kalimantan Utara dapat terealisasi dengan lancar, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat dan industri kelapa sawit secara keseluruhan.

Bagikan :

Artikel Lainnya