Dalam audiensi bersama DPRD Kalbar, Apkasindo sampaikan ketimpangan harga TBS dan pembinaan petani yang belum didukung anggaran langsung pemerintah. Dana BPDPKS lebih banyak disalurkan untuk perusahaan sawit di Kalbar.
Arsad Ddin
27 Mei 2025Dalam audiensi bersama DPRD Kalbar, Apkasindo sampaikan ketimpangan harga TBS dan pembinaan petani yang belum didukung anggaran langsung pemerintah. Dana BPDPKS lebih banyak disalurkan untuk perusahaan sawit di Kalbar.
Arsad Ddin
27 Mei 2025Pontianak, HAISAWIT – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/05/2025).
Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan ini adalah sorotan terhadap penyaluran dana sawit oleh BPDPKS yang dinilai belum berpihak ke petani.
Apkasindo Kalbar menilai alokasi dana pembinaan petani selama ini lebih mengarah kepada kepentingan perusahaan besar. Sementara petani swadaya justru belum merasakan dampak nyata dari dukungan anggaran tersebut.
Dilansir dari Instagram resmi DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/05/2025), pertemuan berlangsung di Ruang Meranti Kantor DPRD Kalbar. Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, memimpin langsung audiensi bersama Ketua DPW Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi, serta sejumlah anggota dan pengurus asosiasi.
Dalam pertemuan tersebut, Apkasindo menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola dana yang bersumber dari pungutan ekspor sawit. Dana tersebut semestinya menjangkau langsung kebutuhan petani, bukan hanya untuk kegiatan yang berorientasi industri besar.
Apkasindo Kalbar juga menyampaikan bahwa selama ini asosiasi aktif melakukan pembinaan terhadap petani sawit di tingkat tapak. Namun tidak tidak mendapatkan alokasi anggaran langsung dari pemerintah.
Menurut keterangan yang disampaikan, dana pembinaan petani sawit lebih banyak dikelola melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Mekanisme ini dinilai tidak membuka ruang cukup bagi asosiasi petani untuk berperan lebih luas.
Komisi II DPRD Kalbar menanggapi hal itu dengan menyampaikan pentingnya perbaikan tata niaga sawit di tingkat daerah. Sektor sawit dinilai bisa menjadi tumpuan kesejahteraan, jika kebijakan menyentuh langsung pelaku usaha di lapangan.
Fransiskus Ason menilai bahwa penggunaan dana pungutan sawit sebaiknya diprioritaskan untuk kepentingan langsung petani. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, maupun program riset yang menyasar petani kecil.
Selama audiensi, juga dibahas pentingnya penguatan kelembagaan petani agar lebih berdaya dalam menghadapi tantangan di sektor hulu. Apkasindo Kalbar menilai pembinaan perlu diiringi dengan dukungan anggaran yang tepat sasaran.***