Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar kegiatan “Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat” pada hari Selasa, 24 Juni 2025 dengan jumlah peserta 100 orang.
HLS Redaksi
27 Juni 2025Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar kegiatan “Praktek Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat” pada hari Selasa, 24 Juni 2025 dengan jumlah peserta 100 orang.
HLS Redaksi
27 Juni 2025Sumatera
Barat, HAISAWIT - Gabungan Perusahaan Perkebunan
Indonesia (GPPI) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) berkolaborasi
dorong UKMK Sawit Provinsi Sumatera Barat miliki Sertifikat halal dalam rangka
meningkatkan daya saing Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) sektor
turunan sawit. Didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),
Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar kegiatan “Praktek
Izin Produk Halal, Sustainable Bagi UKMK Sawit di Provinsi Sumatera Barat” pada
hari Selasa, 24 Juni 2025 dengan jumlah peserta 100 orang. Kegiatan ini di
gelar di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang dan di buka secara resmi
oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota
Padang Fauzan Ibnovi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan
praktik langsung kepada pelaku UKMK untuk mengurus izin halal secara mandiri.
Ketua umum GPPI, Dr. Ir. Delima Hasri Azahari Darmawan, MS, menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk UKMK Sawit di pasar global. Sementara itu, Kepala Divisi UKMK BPDP, Helmy Muhansyah menyoroti pentingnya pendampingan UKMK dalam sertfikasi produk halal sebagai bagian dari rantai nilai industri berkelanjutan.
Beliau juga menyampaikan bahwa Badan
Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga telah meluncurkan 100 produk UKMK
berbasis Sawit yang tercipta dari program-program pendampingan yang dilakukan
BPDP. Pemerintah kota Padang juga berkomitmen mendorong pelaku usaha agar lebih
adaptif terhadap perubahan, terutama dalam konteks transformasi digital dan
sertifikasi halal produk.
Fauzan Ibnovi, S.T., M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menyatakan bahwa program sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah Kota Padang untuk meningkatkan kualitas UMKM. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya membuka peluang pasar domestic, tetapi juga menjadi gerbang untuk menembus pasar ekspor. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM dapat lebih diterima di pasar nasional dan internasional, ,serta meningkatkan potensi pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Sementara itu, ketua pelaksana Hendra Dermawan, S.Pd., M.M, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, terutama untuk produk kuliner yang menggunakan minyak kelapa sawit. Ia menekankan pentingnya transparansi komposisi produk dan promosi produk sawit melalui kuliner nusantara, mengingat banyak makanan khas Sumatera Barat yang menggunakan minyak Kelapa Sawit. Dengan kolaborasi ini, diharapkan UKMK Sawit di Sumatera Barat dapat menembus pasar yang lebih luas dan ikut serta dalam ekosistem industri halal nasional maupun global.