BPDPKS Mendapat Mandat Baru untuk Kakao dan Kelapa

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditugaskan mengelola dana kakao dan kelapa untuk mendukung pengembangan sektor ini secara berkelanjutan

BERITA

HLS Redaksi

15 Juli 2024
Bagikan :

Jakarta, HAISAWIT - Dalam upaya meningkatkan ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk kakao dan kelapa, Kementerian Perindustrian menginisiasi pembentukan kelembagaan baru. Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai hal ini di Jakarta pada Rabu (10/7).

Dilihat laman resmi Kemenperin, Minggu (14/7/2024), disebutkan bahwa hasil rapat tersebut memutuskan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan mendapatkan mandat baru untuk mengelola dana kakao dan kelapa.

Untuk menjalankan tugas baru ini, BPDPKS akan membentuk dua deputi khusus, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. Skema penghimpunan dana akan tetap dilakukan melalui pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa BPDPKS sudah memiliki dana besar yang bisa segera digunakan untuk sektor kakao dan kelapa.

"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera," ujarnya.

Indonesia pernah menduduki peringkat ketiga sebagai negara penghasil biji kakao terbesar hingga tahun 2015, namun saat ini turun ke peringkat ketujuh. Meski begitu, Indonesia tetap menjadi salah satu produsen dan pengekspor produk olahan kakao terbesar di dunia, menempati posisi keempat pada tahun 2023.

Produksi kakao Indonesia menurun sebesar 8,3% per tahun selama periode 2015-2023, sementara impor meningkat dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton. Kondisi ini menyebabkan 9 dari 20 perusahaan pengolahan kakao berhenti beroperasi, karena mereka harus mengimpor 62% bahan baku biji kakao.

Hilirisasi kelapa juga masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal. Banyak kelapa bulat yang diekspor, mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa hanya sekitar 55%. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang yang luas untuk peningkatan hilirisasi kelapa.

Dengan mandat baru ini, BPDPKS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi petani dan industri. Bagi petani, manfaatnya termasuk peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan, serta jaminan kepastian penyerapan panen. Sementara itu, industri akan menikmati peningkatan nilai tambah, ekspor, dan diversifikasi produk turunan bernilai tambah tinggi.

Pembentukan Deputi Kakao dan Deputi Kelapa di BPDPKS diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor kakao dan kelapa, serta memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri tersebut.

Dengan pengelolaan dana yang terintegrasi di bawah BPDPKS, sektor kakao dan kelapa diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Bagikan :

Artikel Lainnya