DBH Sawit Turun Drastis, Gapki Kalteng: Harus Ada Evaluasi dari Pemerintah Pusat

Gapki Kalteng menilai penghentian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025 oleh pemerintah pusat perlu dievaluasi. Kebijakan ini berdampak pada anggaran daerah, infrastruktur, dan petani sawit di Kalimantan Tengah.

BERITA

Arsad Ddin

28 Februari 2025
Bagikan :

Sekretaris Eksekutif Gapki Cabang Kalteng, Rawing Rambang (Foto: Dok. RRI/rri.co.id)

Palangka Raya, HAISAWIT - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai penghentian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit perlu dievaluasi oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini dianggap berdampak langsung terhadap petani dan infrastruktur daerah.

Dilansir rri.co.id, Jumat (28/02/2025), penghentian penyaluran DBH Sawit tahun 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/KM.7/2024. Keputusan ini mencakup tiga jenis DBH, yaitu sektor perkebunan kelapa sawit, sumber daya alam kehutanan, dan cukai hasil tembakau.

Sekretaris Eksekutif Gapki Kalteng, Rawing Rambang, menyampaikan bahwa keputusan tersebut berpengaruh pada anggaran daerah. Menurutnya, tanpa DBH Sawit, beberapa program pembangunan yang berkaitan dengan sektor perkebunan dapat terganggu.

"Ini yang menjadi tugas pemerintah daerah, bagaimana APBD tahun 2025 ini lebih fokus dalam menunjang kebutuhan petani, terutama di infrastruktur jalan dan jembatan karena terus terang saja DBH ini sangat membantu dalam APBD," ujarnya, dSenin (24/2/2025).

Ia juga menilai bahwa kebijakan ini menjadi perhatian bagi pemimpin daerah yang baru. Langkah-langkah strategis perlu dipertimbangkan agar dampaknya tidak semakin meluas.

"Ini juga menjadi tugas gubernur dan wakil gubernur yang baru dalam menyikapi DBH sawit ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Pengamat Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Gumarang, turut memberikan pandangannya mengenai penurunan DBH Sawit untuk Kalteng. Menurutnya, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi industri kelapa sawit di daerah.

Ia mempertanyakan apakah penurunan DBH Sawit telah sejalan dengan pertumbuhan ekspor dan produksi turunan sawit dari Kalteng. Menurutnya, seharusnya ada kesesuaian antara kontribusi daerah terhadap industri sawit nasional dan jumlah DBH yang diterima.

"Kita berharap daerah penghasil jangan sampai dirugikan. Pemerintah daerah harus melakukan pengecekan semua, termasuk secara sistematis hitungan angka-angka, harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan hanya menunggu dari pemerintah pusat agar daerah penghasil tidak dirugikan," katanya.

Keputusan penghentian DBH Sawit membuat berbagai pihak di Kalteng memperhitungkan kembali strategi pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu merumuskan langkah ke depan dalam menghadapi kebijakan ini agar sektor perkebunan tetap berjalan dengan baik.***

Bagikan :

Artikel Lainnya