BPDPKS menyatakan sebagian besar lahan sawit Indonesia berasal dari lahan terbengkalai, bukan deforestasi langsung
Arsad Ddin
14 November 2024BPDPKS menyatakan sebagian besar lahan sawit Indonesia berasal dari lahan terbengkalai, bukan deforestasi langsung
Arsad Ddin
14 November 2024Jakarta, HAISAWIT - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menegaskan bahwa tidak semua lahan perkebunan sawit di Indonesia berasal dari deforestasi langsung. Klarifikasi ini disampaikan dalam sesi pada acara 3rd Jakarta International Conference on Multidisciplinary Studies (JICOMS), Selasa (12/11/2024), yang membahas berbagai isu tentang keberlanjutan dan asal lahan sawit di Indonesia.
Dilihat dalam laman resmi RRI, Selasa (12/11/2024), BPDPKS menjelaskan bahwa mayoritas perkebunan sawit di Indonesia tidak diubah langsung dari hutan, melainkan berasal dari lahan-lahan yang sudah tidak digunakan, termasuk bekas pertambangan dan pertanian.
Hal ini disampaikan oleh Staf Senior BPDPKS, Sulthan Muhammad Yusa, yang memberikan penjelasan rinci menanggapi kebijakan Uni Eropa yang melarang impor produk sawit Indonesia atas dasar isu deforestasi.
“Kebanyakan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak berubah langsung dari hutan menjadi perkebunan kelapa sawit,” ujar Yusa, menanggapi sikap Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia, seperti dilihat dalam laman resmi RRI, Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut, Yusa menambahkan bahwa sebagian besar lahan perkebunan sawit di Indonesia berasal dari lahan-lahan yang sebelumnya telah digunakan, baik untuk pertanian maupun pertambangan.
“Banyak lahan sawit berasal dari area yang sebelumnya digunakan untuk penambangan atau pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lahan-lahan terbengkalai ini kemudian dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, yang membantu meningkatkan produktivitas tanah yang sebelumnya tidak optimal.
BPDPKS juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sistem klasifikasi hutan yang lebih beragam dibandingkan dengan Eropa.
“Di Eropa, ada dua kategori: hutan dan bukan hutan. Di Indonesia, kita memiliki banyak definisi, seperti kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi,” jelasnya.
Yusa menilai, definisi hutan yang berbeda ini sering menjadi penyebab kesalahpahaman antara standar keberlanjutan Eropa dan realitas perkebunan sawit di Indonesia.
JICOMS ke-3 yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta ini turut didukung BPDPKS sebagai mitra utama. Pada acara ini, dipresentasikan pula sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar lahan sawit di Indonesia berasal dari agroforestri atau lahan yang pernah digunakan untuk tanaman lain, semak dataran tinggi, dan semak rawa.
Data ini menjadi dasar BPDPKS untuk memperkuat argumen bahwa perkebunan sawit Indonesia bukanlah penyebab utama deforestasi. Uni Eropa melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR) telah menerapkan aturan ketat bagi produk minyak sawit yang akan masuk ke pasar Eropa, mengharuskan produk tersebut bebas dari deforestasi.
BPDPKS berharap klarifikasi ini dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih baik terkait praktik keberlanjutan sawit di Indonesia serta menjaga akses produk sawit Indonesia ke pasar Eropa.***