Harmonisasi Ranperkada Sawit Berkelanjutan, Kemenkumham Babel dan Bangka Selatan Bersinergi

Kemenkumham Babel dan Bangka Selatan mengharmonisasikan dua Ranperkada, termasuk RAD Sawit Berkelanjutan 2024-2029, untuk meningkatkan perekonomian daerah

BERITA

Arsad Ddin

21 November 2024
Bagikan :


Pangkalpinang, HAISAWIT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dari Kabupaten Bangka Selatan. Agenda ini bertujuan memastikan sinkronisasi regulasi demi kelancaran implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024-2029.  

Dilihat dalam laman resmi Kemenkumham, Selasa (19/11/2024), rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Suherman, dihadiri oleh perwakilan dari Bangka Selatan serta pejabat terkait. Rapat tersebut merupakan upaya memenuhi amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 terkait Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.  

"Kami mengharapkan bimbingan dari Kantor Wilayah sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat berjalan efektif di masyarakat, mengingat RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029 sangat penting untuk meningkatkan perekonomian kabupaten Bangka Selatan," ujarnya, seperti dilihat dalam laman resmi Kemenkumham, Selasa (19/11/2024).  

Suherman menjelaskan, proses harmonisasi mencakup penyelarasan draf Ranperkada baik dari aspek substantif maupun teknik penulisan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Tahapan ini penting untuk menghindari potensi cacat prosedural dalam pembentukan regulasi.  

Selain RAD Sawit, rapat juga membahas Ranperkada terkait Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Kedua rancangan ini diharapkan dapat memberi dampak signifikan bagi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya di Bangka Selatan. Kegiatan ini mencerminkan sinergi antarlembaga yang terus di tingkatkan agar visi Presiden Prabowo Subianto untuk Indonesia berdaulat dan berkelanjutan dapat terwujud.  

Hadir dalam rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham Babel. Ia juga menegaskan pentingnya RAD Sawit untuk keberlanjutan ekonomi daerah.  

Rapat berlangsung interaktif dengan pembahasan pasal demi pasal dalam draf regulasi. Harapannya, proses ini menghasilkan regulasi yang matang dan mudah diimplementasikan demi kepentingan masyarakat luas.***

Bagikan :

Artikel Lainnya