DPP APKASINDO bersama BPDPKS sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Permentan 19 Tahun 2023 serta Perdirut BPDPKS No 4 Tahun 2022 dalam rangka percepatan Program PSR
HLS Redaksi
30 Agustus 2024DPP APKASINDO bersama BPDPKS sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Permentan 19 Tahun 2023 serta Perdirut BPDPKS No 4 Tahun 2022 dalam rangka percepatan Program PSR
HLS Redaksi
30 Agustus 2024Tanggerang - 30 Agustus 2024, DPP APKASINDO bersama BPDPKS sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Permentan 19 Tahun 2023 serta Perdirut BPDPKS No 4 Tahun 2022 dalam rangka percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekjend DPP APKASINDO, Wasekjend DPP APKASINDO, Ketua DPW APKASINDO Provinsi Banten, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Banten.
DPW APKASINDO Bapak H. Wawan menyampaikan bahwa "Kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) Provinsi Banten akan terus dilakukan untuk menuju pengembangan sawit berkelanjutan dan mensejahterakan para petani", ucapnya
Lalu, H. Wawan mengatakan bahwa adanya hambatan-hambatan dalam mencapai PSR itu sendiri karena adanya perubahan-perubahan pemerintah yang mendadak. Dan adanya program perusahaan mengenai dana bagi hasil itu akan membantu petani dan harus transparan dengan petani sawit, kemudian terkait harga TBS di Provinsi Banten harus ada tim penetapan harga yang profesional.
"Artinya antara petani dan pemerintah harus ada komunikasi secara langsung atau pun tidak langsung supaya tidak ada miskomunikasi", ucapnya
Selain itu perwakilan dari dinas perkebunan Provinsi Banten menyampaikan bahwa "Mengenai aturan-aturan untuk di daerah Banten dari pihak pemerintah sudah berhati-hati untuk pelaksanaan dan administrasinya sudah dilakukan dengan baik dan secara bertahap akan menjangkau daerah-daerah di Provinsi Banten untuk dilakukan sosialisasi mengenai informasi-informasi PSR", Ujarnya
Kegiatan ini di harapkan dapat mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Banten tanpa adanya hambatan-hambatan lagi agar para petani dapat memperbaiki perkebunan kelapa sawit mereka.