Kendala Program PSR, Bisnis Indonesia Jajaki Solusi di Sumut dan Sumsel

Bisnis Indonesia dan GAPKI telusuri tantangan PSR di Sumut dan Sumsel untuk rekomendasi perbaikan program

BERITA

Arsad Ddin

7 November 2024
Bagikan :


Medan, HAISAWIT – Tim Survei Bisnis Indonesia turun langsung ke lapangan untuk menelisik berbagai kendala dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatra Utara dan Sumatra Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan solusi bagi sejumlah hambatan yang menghalangi program PSR, yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif. 

Diketahui bahwa, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan PSR menghadapi berbagai kendala, mulai dari masalah legalitas lahan hingga hambatan birokrasi yang memperlambat realisasi di lapangan. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hingga November 2024, dari target PSR di Sumatra Utara seluas 9.500 hektare, realisasi di lapangan baru mencapai sekitar 3.000 hektare.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatra Utara, M. Syarif Zakir Daulay, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memetakan sejumlah tantangan utama dalam pelaksanaan PSR di wilayah Sumatra Utara. 

“Kami juga berharap adanya masukan atau informasi yang diperoleh oleh rekan-rekan baik dari media maupun stakeholder lainnya karena dalam mengumpulkan data di lapangan kami juga butuh second opinion dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Zakir Daulay di acara pelepasan Tim Survey Bisnis Indonesia dalam rangka kegiatan Spotlight of Indonesia Palm Oil Issues (SIOP) 2024 di Medan, Senin (4/11/2024), seperti dilihat dalam laman resmi BPDPKS, Selasa (05/11/2024).

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatra Utara, Timbas Prasad Ginting, juga berharap agar kegiatan ini bisa memberikan masukan yang berarti. 

“Adanya event yang menyoroti perkembangan sawit khususnya program PSR yang ada di Indonesia khususnya Sumut ini akan semakin mengungkap akar masalahnya sehingga permasalahan itu bisa ditemukan solusinya,” ujar Timbas.

Lebih lanjut, Timbas menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, BPDPKS, dan perusahaan sawit, untuk mempercepat pencapaian target program PSR di daerah tersebut. 

Perwakilan Bisnis Indonesia, Irsad, mengungkapkan bahwa survei ini merupakan tindak lanjut dari riset media yang telah mereka lakukan sebelumnya terkait isu-isu di industri sawit, terutama tentang PSR. 

“Dari riset isu tersebutlah kami berangkat ke lapangan untuk bertemu dan berdialog dengan pemangku kepentingan di bidang sawit. Temuan di lapangan akan kami bawa ke focus group discussion (FGD) yang dijadwalkan akan menghadirkan Menteri Pertanahan juga Dirjen Perkebunan. Hasil FGD nanti akan jadi rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemangku kepentingan,” tutup Irsad.

Kegiatan ini menunjukkan adanya perhatian besar dari berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas PSR di Sumatra Utara dan Sumatra Selatan. Program ini, jika berhasil dioptimalkan, diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian daerah penghasil sawit.***

Bagikan :

Artikel Lainnya