Apa Itu Kawasan Ekonomi Khusus ? Yuk Simak Pembahasannya Oleh Sawit Indonesia dan DMSI

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki potensi besar dalam meningkatkan daya saing industri, khususnya dalam sektor hilir kelapa sawit. Dengan tujuan memaksimalkan nilai tambah produk sawit, seminar ini membahas peran strategis KEK dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi industri hilir sawit yang bernilai tambah tinggi.

BERITA

HLS Redaksi

4 November 2024
Bagikan :

Jakarta, HAISAWIT - Sawit Indonesia berkolaborasi dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengadakan acara seminar dengan mengangkat tema "Peranan Kawasan Ekonomi Khusus Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi" yang di selenggarakan di Royal Kuningan Hotel pada tanggal (4/11/2024). Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki potensi besar dalam meningkatkan daya saing industri, khususnya dalam sektor hilir kelapa sawit. Dengan tujuan memaksimalkan nilai tambah produk sawit, seminar ini membahas peran strategis KEK dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi industri hilir sawit yang bernilai tambah tinggi.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DMSI (Bapak Sahat Sinaga), Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI (Bapak Dida Gardera), Ketua Tim Pelaksana Kawasan Ekonomi Khusus (Bapak Susiwijono Moegiarso), Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS (Bapak Arfie Thahar), Dirjend Industri Agro, Kementrian Perindustrian (Bapak Putu Juli Ardika), Manager Free Zone (Bapak Shukry Bin Jamlus), Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementrian (Ibu Tri Dewi Virgiyanti), Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal (Bapak Nurul Ichwan), dan Direktur KEK Sei Mangkel (Bapak Mosses Situmorang).

Kata sambutan Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga mengatakan bahwa "Sektor sawit merupakan salah satu pilar utama ekonomi Indonesia. Namun, untuk mencapai potensi maksimalnya, kita perlu menggerakkan semua elemen, baik pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, inovasi, dan investasi yang berkelanjutan harapannya kawasan industri ini terus berlanjut supaya terjadi pemerataan ekonomi salah satu caranya dengan bagaimana menarik para investor untuk industri ini sehingga dapat terus berlanjut, yang tentunya butuh dukungan dan regulasi dari pemerintah melalui seminar ini kami berharap dapat menarik para investor dan menciptakan sinergi yang positif bagi pengembangan industri sawit di Indonesia," ucapnya.

Dalam keynote speech oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Dida Gardera menyampaikan bahwa "Mari kita optimalkan industri sawit kita untuk mendukung petani. Salah satu langkah yang ditawarkan pemerintah adalah melalui Kawasan Ekonomi Khusus, yang memberikan kemudahan bagi para pengelola. Namun, masih banyak yang belum sepenuhnya memahami bagaimana memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Melalui seminar ini, saya berharap seluruh stakeholder dapat berkolaborasi dalam mengoptimalkan hilirisasi industri sawit, sehingga kita dapat meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani serta masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Konsep dasar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum negara kesatuan republik indonesia yang di tetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Dalam diskusinya Ketua Tim Pelaksana Kawasan Ekonomi Khusus, Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa "Untuk tahapan penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Yaitu dengan  adanya pedoman pengusulan dan evaluasi pengusulan KEK, penetapan PP KEK (proses pengusulan PP kepada presiden yang meliputi IP, PAK, Harmonisasi, dan Paraf, pedoman   pembangunan dan pengelolaan KEK, pengoperasian dan pengelolaan, dan evaluasi pengoperasian dan pengelolaan," ucapnya.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa "Adapun fasilitas dan kemudahan KEK secara fiskal yaitu tax holiday, ppn tidak dipungut untuk penyerahan barang kena pajak, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan pengurangan pajak daerah," tuturnya.

Tujuan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini diantaranya yaitu untuk meningkatkan investasi, mengoptimalkan industri ekspor impor, percepatan pembanguan daerah, dan terwujudnya model terobosan pengembangan industri.

Melalui seminar ini diharapakan seluruh stakeholder baik dari pemerintah maupun perorangan untuk dapat ambil peran dalam investasi maupun promosi untuk kemajuan dari industri dan hilirisasi kelapa sawit Indonesia.

Bagikan :

Artikel Lainnya