Pj Gubernur Sumut dan GAPKI Bahas Isu PSR dan DBH Sawit

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan GAPKI Sumut berdiskusi tentang peran dan tantangan sektor sawit, termasuk isu PSR, DBH, dan keamanan investasi di Sumut

BERITA

Arsad Ddin

7 November 2024
Bagikan :


Medan, HAISAWIT – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menerima audiensi dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Utara guna membahas berbagai isu strategis terkait industri sawit. Pertemuan ini difokuskan pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, tenaga kerja, produksi, hingga keamanan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumatera Utara.

Dilihat dalam laman resmi Pemprov Sumut, Selasa (05/11/2024), pertemuan ini mencakup diskusi mendalam antara pemerintah daerah dan pelaku industri untuk meningkatkan kolaborasi dan menyelaraskan kebijakan demi keberlanjutan industri sawit. Fatoni menyampaikan peran besar sektor perkebunan kelapa sawit dalam perekonomian Sumatera Utara serta dampaknya yang luas terhadap masyarakat.

“Peran sawit di Sumut sangat besar. Dampaknya sangat luas, mulai dari produktivitasnya, tenaga kerja, dan lainnya. Perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fatoni, seperti dilihat dalam laman resmi Pemprov Sumut, Selasa (05/11/2024).

Fatoni juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dapat dikelola secara optimal dan tepat sasaran. Selain itu, ia mendorong adanya pembahasan bersama mengenai peremajaan sawit yang dapat mendukung peningkatan produktivitas sawit rakyat.

“Bisa nanti kita bahas bersama terkait sawit ini, antara program pemerintah dan perusahaan sawit,” ucapnya. 

Ia menambahkan bahwa pendataan mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perlu dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting, menegaskan beberapa kendala yang dihadapi para pelaku industri, terutama terkait regulasi dan keamanan investasi. Timbas juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi program PSR sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat.

“Harmonisasi regulasi perlu menjadi perhatian utama untuk mengatasi tantangan percepatan PSR seperti masalah legalitas lahan dan hambatan birokrasi, persoalan kepastian hukum dalam legalitas lahan, kawasan hutan, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha,” ujarnya. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lain guna mendukung keberlanjutan sektor kelapa sawit di Sumut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menyambut baik usulan GAPKI terkait peremajaan sawit dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebagai langkah yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar perkebunan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya