Kepastian Hukum dan Investasi untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Dalam upaya mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit, pemerintah melalui Menteri ATR/BPN AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum dan investasi yang aman.

BERITA

April

1 Juli 2024
Bagikan :

Palangka Raya, HAISAWIT - Dalam rangka mendukung pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya kepastian hukum dan investasi yang aman bagi para pelaku usaha di sektor ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada acara Borneo Forum ke-7 yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng di Palangka Raya, Jumat (28/06/2024).

Dalam forum tersebut, AHY menggarisbawahi bahwa industri kelapa sawit telah menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara, melampaui sektor migas. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kepastian hukum yang jelas dan tegas.

"Saya senang tadi Pak Gubernur Kalteng beberapa kali menyampaikan perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik antara pusat dengan daerah. Termasuk salah satunya terkait dengan pemahaman mengenai potensi dan permasalahan yang ada," ungkap AHY, seperti dilihat pada laman infopublik.id, Senin (1/7/2024),

AHY juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh sektor kelapa sawit. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Presiden RI. Satgas ini bertugas menyelesaikan masalah kebun sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan dan kebun yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mengatur tata ruang yang baik dan jelas, yang akan memberikan kejelasan mengenai lokasi yang dapat digunakan untuk perkebunan, hutan lindung, dan produksi lainnya. Dengan demikian, hal ini akan mempercepat proses investasi di sektor kelapa sawit.

"Persiapan dan manajemen yang baik dalam tata ruang sangat penting. Begitu juga dengan memiliki tata ruang yang jelas maka zonasi yang ditetapkan akan memberikan kejelasan mengenai lokasi yang bisa digunakan untuk perkebunan, yang harus dijaga sebagai hutan lindung, dan yang bisa digunakan untuk produksi lainnya. Ini semua akan mempercepat keinginan investor untuk berinvestasi," tambah AHY.

Acara Borneo Forum ke-7 2024 yang berlangsung di Ballroom Swiss Bellhotel Danum, Palangka Raya, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono, serta sejumlah pejabat daerah dan nasional. Forum ini menjadi ajang penting untuk membahas berbagai isu terkait pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah serta para pelaku usaha, sehingga industri kelapa sawit Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dengan dukungan investasi yang aman dan kepastian hukum yang jelas.

Bagikan :

Artikel Lainnya