Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat di Kalbar Capai 20,3 Ribu Hektare

Sejak 2018, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencapai 20,3 ribu hektare.

BERITA

HLS Redaksi

16 Juli 2024
Bagikan :

Pontianak - Sejak 2018, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencapai 20,3 ribu hektare.

"Realisasi PSR di Kalbar hingga Desember 2023 mencapai nilai Rp492,641 miliar," kata Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Perlindungan Perkebunan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, Erita Fitriani, di Pontianak, Senin.

Pada tahun 2024, Kalbar menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 10.200 hektare di delapan kabupaten, yaitu Ketapang, Sanggau, Landak, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya, Sekadau, dan Sintang.

"Kami terus mengawal agar realisasi PSR di Kalbar berjalan maksimal sehingga berdampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat," jelas Erita.

Namun, terdapat beberapa tantangan dalam realisasi PSR di Kalbar, termasuk masalah legalitas lahan yang belum bersertifikat hak milik (SHM), indikasi kawasan hutan, lahan Hak Guna Usaha (HGU), dan kurang optimalnya peran perusahaan perkebunan dalam usulan kemitraan. Tantangan lainnya termasuk harga tanda buah segar sawit yang masih tinggi sehingga pekebun enggan melakukan peremajaan sawit.

"Kendala lainnya adalah sulitnya mendapatkan informasi pembaharuan kegiatan dari pihak terkait setelah penandatanganan tiga pihak," tambahnya.

Terkait PSR, Disbunnak Kalbar telah melakukan sosialisasi penilaian fisik kebun pekebun tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang. Penilaian fisik kebun bertujuan untuk mengukur keberhasilan peremajaan oleh kelembagaan pekebun sesuai dengan indikator dan kriteria yang ditentukan, guna mengetahui peningkatan produktivitas tanaman dan pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit secara optimal.

Sumber : kalbar.antaranews.com

Bagikan :

Artikel Lainnya