Ketersediaan Gas untuk Industri Pupuk Siap Memenuhi Permintaan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa alokasi pasokan gas bumi untuk industri pupuk tidak mengalami kendala meskipun terjadi pengurangan alokasi pupuk subsidi hingga 50 persen.

BERITA HAI PRODUK SAWIT

Novi

21 Maret 2024
Bagikan :

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa alokasi pasokan gas bumi untuk industri pupuk tidak mengalami kendala meskipun terjadi pengurangan alokasi pupuk subsidi hingga 50 persen. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Arifin menyatakan bahwa tidak pernah ada masalah pasokan gas untuk produksi pupuk, dan masalah ketersediaan pupuk subsidi disebabkan oleh pengurangan alokasi dari 9,5 juta ton menjadi 4,5 juta ton.

Namun demikian, dengan anggaran sebesar Rp 14 triliun, Pemerintah telah mengembalikan alokasi pupuk subsidi ke level semula sebesar 9,5 juta ton untuk mencegah gejolak di kalangan petani. Menurut Arifin, langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, menjaga stabilitas harga pupuk, dan meningkatkan produksi pangan nasional.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menegaskan bahwa ketersediaan gas sebagai bahan baku pupuk adalah prioritas untuk menjamin pasokan pupuk bagi petani serta menjaga stabilitas harga dan meningkatkan produksi pangan. Alokasi gas bumi untuk pupuk merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Arifin juga menekankan pentingnya ketersediaan gas untuk industri pupuk demi kelancaran produksi, mengingat pengalamannya di industri gas sebelumnya di mana sulitnya mendapatkan pasokan gas menjadi masalah serius.

Sumber : sawitindonesia.com

Bagikan :

Artikel Lainnya