Dok. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Daya Guna Lestari dan LSP Perkebunan Holtikultura Indonesia (Jakarta, 5 Februari 2024)/Foto : Instagram @dayaguna.lestari
danang
5 Februari 2024Dok. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Daya Guna Lestari dan LSP Perkebunan Holtikultura Indonesia (Jakarta, 5 Februari 2024)/Foto : Instagram @dayaguna.lestari
danang
5 Februari 2024Jakarta - Berdasarkan berdasarkan amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 dijelaskan bahwa perlu adanya sebuah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memiliki tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Seorang tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi telah mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang ia miliki sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diujikan kepadanya. Sertifikasi kompetensi bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Sehingga sertifikasi profesi merupakan sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Direktur PT Daya Guna Lestari, M Gema Aliza Putra, menyampaikan bahwa saat ini layanan pelatihan yang disajikan oleh PT Daya Guna Lestari terdiri atas paket pelatihan dan juga sertifikasi, hal ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan industry terhadap peningkatan kompetensi melalui kegiatan pelatihan dan juga pengakuan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Industri menyambut baik terhadap layanan yang kami berikan, melalui program ini kami terus meningkatkan peran kami dalam peningkatan kompetensi SDM Sawit di berbagai bidang, PT Daya Guna Lestari telah bekerjasama dengan berbagai LSP untuk dapat memberikan pelayanan terbaik. Tersedia program Pelatihan dan Sertifikasi bidang budidaya, pabrik, ahli lingkungan, hingga beragam skema dan jabatan yang bisa dilaksanakan, hal ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan SDM Sawit Unggul yang berkelanjutan untuk pengelolaan sawit di Masa Depan” ungkapnya, saat melakukan pertemuan dengan Direktur LSP Perkebunan dan Hortikultura Indonesia (LSP PHI) di Grha Bun Jakarta, pada Senin 5 Februari 2024 Pertemuan antara PT Daya Guna Lestari dan LSP PHI merupakan bentuk kolaborasi dan wujud kepedulian bersama terhadap SDM Sawit di masa depan. Dalam pertemuan ini, telah ditandatangani kesepakatan bersama antara PT DGL dan LSP PHI terkait paket pelatihan dan sertifikasi untuk Skema Manajer, Asisten Manajer, Asisten Kebun, Asisten Pengolahan, Auditor, Manajer Penangkaran Benih, Pengawas Penangkaran Benih, Mandor Besar, dan Pelaksana Penangkatan Benih.
Kerjasama ini disambut baik oleh Direktur LSP PHI, Darmansyah Basyaruddin. Dalam keterangannya beliau menyampaikan bahwa LSP PHI merupakan salah satu LSP dengan pengalaman yang cukup Panjang dan juga memiliki skema skema untuk posisi strategis di Perkebunan sawit.
“Kolaborasi ini menjadi Langkah kedepan yang lebih baik, untuk terus dapat berperan dan berjuang dalam peningkatan kompetensi SDM di Industri Sawit, mari bersama-sama meneruskan perjuangan untuk memajukan Industri Sait di Indonesia melalui sertifikasi kompetensi dan pelatihan yang berkesinambungan” jelasnya
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT Daya Guna Lestari dengan LSP Perkebunan dan Hortikultura Indonesia.