Diduga Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau Kembangkan Kebun Sawit di Kawasan HPT Batang Lipai Siabu

-

BERITA

April

20 Februari 2024
Bagikan :

Kuantan Singingi  Oknum anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diduga inisial (KR) menguasai puluhan hektar lahan hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, tepatnya di desa pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan hal ini kepada wartawan, bahwa anggota DPRD Riau yang juga caleg pada pemilu 2024 diduga mengelola hutan sekitar 40 hektar dan telah dijadikan kebun sawit.

“Ada Sekitar lebih kurang 40 Hektar lahan yang ada di dalam kawasan hutan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang digarap dan dijadikan kebun sawit oleh beliau (KR) di desa Pangkalan Indarung,” ucap warga yang tak ingin namanya disebutkan pada Minggu, 18 Februari 2024.

Warga yang memberikan informasi terkait anggota DPRD Provinsi Riau yang mengelola puluhan kawasan hutan di Pangkalan Indarung sangat menyayangkan kawasan hutan tersebut dialihkan oleh masyarakat yang bukan warga Kuansing.

“Miris juga melihatnya, kawasan hutan yang seharusnya bisa kita jaga bersama untuk keberlangsungan hidup ekosistem yang ada didalamnya, malah sekarang dirambah dan dialihfungsikan oleh orang yang berada di luar Kuansing,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, KR saat dikonfirmasi belum memberikan respon apapun hingga berita dimuat di Investigasi86.com pada 18 Februari 2024.

Bagikan :

Artikel Lainnya