Konflik Lahan Sawit di Nunukan, DPRD Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

DPRD Nunukan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik lahan sawit di Desa Binusan, termasuk menekan perusahaan untuk memenuhi hak-hak masyarakat.

BERITA

Arsad Ddin

21 Maret 2025
Bagikan :

(Foto: berita.nunukankab.go.id)

Nunukan, HAISAWIT - Konflik lahan sawit antara pengusaha dan Kelompok Tani Tenguyun di Desa Binusan menjadi perhatian DPRD Nunukan. Pada Selasa (18/03/2025), rapat dengar pendapat (RDP) digelar di ruang rapat Ambalat I, namun pihak pengusaha sawit tidak hadir.

Ketidakhadiran pengelola sawit dalam RDP membuat DPRD Nunukan mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah menghentikan sementara operasional perusahaan hingga ada penyelesaian yang adil bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, mengatakan bahwa langkah ini diambil agar pemerintah daerah bisa mengintervensi permasalahan tersebut.

"Jadi ini yang kita rekomendasikan ke pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk mengintervensi pengelola supaya pihak pengelola beritikad baik menerapkan prinsip-prinsip keadilan dengan masyarakat, semoga ini cepat difollow up pemkab Nunukan," ujar Andi Fajrul, dikutip Jumat (21/03/2025).

Selain penghentian operasional, DPRD Nunukan juga meminta perusahaan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai perjanjian yang telah disepakati. Hal ini dinilai penting untuk menghindari ketidakadilan dalam pengelolaan perkebunan sawit.

Perusahaan juga diminta untuk mengembalikan lahan masyarakat tanpa syarat apapun. Langkah ini menjadi bagian dari rekomendasi DPRD agar penyelesaian konflik tidak merugikan warga.

DPRD menilai, penyelesaian konflik harus melibatkan pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar pengelola sawit tidak mengabaikan hak masyarakat.

Masalah ini mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di daerah. Pengelola diharapkan tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan usahanya dengan adil.

"Kami berharap agar rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada," tutup Andi Fajrul.***

Bagikan :

Artikel Lainnya