Jakarta - Acara yang berlangsung pada Senin, 29 April 2024, di Gedung Lemhanas RI, Jakarta Pusat, merupakan upaya bersama untuk menggali strategi pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan guna meningkatkan kredit karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan dibuka oleh Letjen TNI Eko Margiyono, M.A. (Wakil Gubernur Lemhanas), seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam industri kelapa sawit, baik dari pemerintah dan perusahaan kelapa sawit.
"Saya merasa terhormat dan bersyukur atas acara hari ini terkait strategi pengembangan sawit. Seminar ini akan menjadi solusi untuk mengatasi masalah perkebunan sawit. Sawit penting bagi ekonomi, untuk itu komitmen dan keseriusan terhadap praktik sawit berkelanjutan bukanlah pilihan tapi kewajiban," ucap Wakil Gubernur Lemhanas dalam pembukaan acara.
Pada sesi 1 ada 3 pemateri yang membahas masing-masing topik terkait dengan strategi pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Prof Dr Ir Reni Maryeni M.P dari Deputi Pengkajian Strategi Lemhanas RI memberikan sorotan mengenai pentingnya rekomendasi pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Dia menekankan bahwa industri kelapa sawit harus menjadi pilar utama dalam upaya mitigasi emisi karbon dan perlindungan lingkungan. Salah satu langkah kunci adalah harmonisasi data dan peningkatan publikasi internasional yang kredibel untuk mendukung upaya mitigasi emisi karbon.
Dr Mushdalifa Machmud M.T, sebagai Staff Ahli Bidang Konektivitas Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam, membahas kebijakan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Dia menyoroti peran penting minyak kelapa sawit dalam perekonomian Indonesia dan perlunya metodologi perhitungan kredit karbon untuk membantu mencapai target energi nasional.
Dr Ir Ruandha Agung Sugardiman, Analisis Kebijakan Ahli Utama dan Ketua Harian 1 Tim Kerja Indonesia s FOLU NET SINK 2030, menyoroti perbaikan tata kelola kelapa sawit dalam kawasan hutan. Dia memaparkan langkah-langkah yang dilakukan oleh KLHK untuk mengatasi masalah kebun sawit dalam kawasan hutan, termasuk sosialisasi mekanisme, inventarisasi, penyelesaian kebun sawit, penerapan sanksi, dan monitoring evaluasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebun sawit berada dalam batas-batas yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, di mana semua pihak terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.