Ombudsman RI Lakukan Studi Perbandingan Tata Kelola Sawit di Malaysia

Ombudsman RI pelajari tata kelola sawit Malaysia untuk perbaikan di Indonesia

BERITA

Arsad Ddin

19 September 2024
Bagikan :

Foto: ombudsman.go.id

Kuala Lumpur, HAISAWIT - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Selasa (17/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan mempelajari sistem tata kelola industri kelapa sawit di Malaysia sebagai bagian dari upaya perbaikan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Najih menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kajian sistemik yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

"Ombudsman melakukan kajian sistemik review tentang tata kelola industri kelapa sawit. Ini adalah salah satu upaya pencegahan maladministrasi dimana Ombudsman mengkaji mulai dari regulasi, hingga praktik di lapangan," ujarnya, seperti diberitakan dalam laman resmi Ombudsman RI, Selasa (17/09/2024).

Najih juga menambahkan bahwa dalam kajian ini, pihaknya akan berfokus pada bagaimana Malaysia, khususnya Malaysian Palm Oil Board (MPOB), mengelola industri kelapa sawit yang telah dikenal lebih maju.

"Kami terinformasi bahwa MPOB yang merupakan lembaga yang mengelola industri kelapa sawit telah lebih maju. Kita akan menggali bagaimana MPOB mengelola industri kepala sawit," terang Najih.

Kunjungan ini bertujuan untuk membandingkan praktek pengelolaan sawit di Malaysia dengan yang ada di Indonesia, serta untuk mendapatkan insight yang berguna bagi perbaikan tata kelola sawit di Tanah Air.

"Hasil dari kajian ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden terpilih yang akan dilantik Oktober nanti," ujar Najih.

Sementara itu, Minister Counsellor Politic KBRI Kuala Lumpur, Abelian Prajnya Yodha, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan dukungan terhadap upaya Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola industri sawit di Indonesia.***

Bagikan :

Artikel Lainnya