Penerimaan pajak bruto nasional mencapai Rp162,5 triliun pada Mei 2025. Industri minyak kelapa sawit tercatat sebagai sektor penyumbang utama bersama perbankan dan pertambangan bijih logam.
Arsad Ddin
20 Juni 2025Penerimaan pajak bruto nasional mencapai Rp162,5 triliun pada Mei 2025. Industri minyak kelapa sawit tercatat sebagai sektor penyumbang utama bersama perbankan dan pertambangan bijih logam.
Arsad Ddin
20 Juni 2025Jakarta, HAISAWIT – Realisasi penerimaan pajak bruto nasional pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif. Kementerian Keuangan mengumumkan penerimaan bruto mencapai Rp162,5 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tersebut terjadi meski ada perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun secara tahunan, penerimaan bruto masih mengalami pertumbuhan jika dibandingkan Mei 2024 yang tercatat Rp162,2 triliun.
Salah satu pendorong pertumbuhan adalah kontribusi dari sektor strategis, termasuk industri minyak kelapa sawit. Selain itu, sektor perbankan, ketenagalistrikan, dan pertambangan bijih logam juga memberikan pengaruh besar.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan pentingnya membedakan data bruto dan netto dalam menggambarkan situasi fiskal dan ekonomi nasional.
“Kami selalu menyajikan penerimaan pajak dari sisi bruto dan netto. Jadi, netto bruto itu menggambarkan kondisi perekonomian. Kemudian netto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, netto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ujar Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (17/06/2025).
Lebih jauh, pola penerimaan pada bulan Mei disebut mengikuti tren siklikal sejak tiga tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan puncak penerimaan pada Maret dan April, lalu cenderung melandai pada Mei.
“Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2%,” tambah Anggito.
Peningkatan penerimaan juga dipengaruhi oleh komponen PPh, khususnya PPh Badan dan PPh Pasal 26. PPh 26 meningkat akibat pembayaran dividen luar negeri yang dilakukan menjelang akhir Mei.
Khusus sektor sawit, kontribusinya tercatat melalui industri pengolahan minyak sawit yang ikut menopang pendapatan negara. Industri ini termasuk dalam kelompok lima besar penyumbang penerimaan pajak bruto pada bulan tersebut.
Industri minyak kelapa sawit tercatat sebagai salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan pajak bruto bulan Mei 2025, sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KiTA.
Selain itu, realisasi kumulatif penerimaan pajak bruto dari Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp596,8 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai pembanding, penerimaan bruto pada periode Maret hingga Mei 2024 berada di angka Rp567,2 triliun. Ini menunjukkan tren pertumbuhan pajak yang masih terjaga secara tahunan.
Kinerja positif dari sejumlah sektor termasuk industri sawit menunjukkan kontribusi konkret terhadap APBN. Pemerintah mencatat, sektor-sektor unggulan tersebut memiliki peran strategis dalam menopang belanja negara.***