Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Sawit Diluncurkan di Banyuasin

Pj. Bupati Banyuasin meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani sawit untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian

BERITA

Arsad Ddin

4 April 2025
Bagikan :


Banyuasin, HAISAWIT — Penjabat (Pj.) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si., resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani/Pekerja Sawit di Kabupaten Banyuasin. Acara tersebut berlangsung di Wyndham Hotel, Kecamatan Rambutan, pada Selasa, (15/10/2024).

Dilihat dalam laman resmi Pemkab Banyuasin, Selasa (15/10/2024), disebutkan bahwa program ini dirancang untuk memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi para pekerja sektor perkebunan sawit, terutama pekerja rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja yang kerap menghadapi risiko saat bekerja.

Pj. Bupati Muhammad Farid menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ini memberikan manfaat penting bagi para pekerja sawit agar mereka merasa aman saat bekerja. 

“Kabupaten Banyuasin mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin kepada 4.260 pekebun pada Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” papar Farid, seperti dilihat dalam laman resmi Pemkab Banyuasin, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin, Edil Fitriadi, SP., M.Si., turut menyampaikan apresiasinya kepada Pj. Bupati atas perhatian dan dukungan penuh terhadap kesejahteraan petani sawit melalui program ini.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, juga menjelaskan bahwa program perlindungan sosial ini diharapkan dapat mencakup berbagai kalangan, termasuk petani rentan dan pelaku usaha kecil. 

“Kami mengajak perusahaan menyisihkan CSR untuk ikut membantu,” ujarnya.

Muhyidin juga menambahkan bahwa pekerja rentan, seperti petani sawit dan pekerja informal lainnya, perlu mendapatkan perlindungan yang lebih kuat. 

“Alhamdulillah, pegawai pemerintah non-ASN telah banyak terlindungi. Terima kasih atas kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan atas jaminan sosial bapak/ibu,” tutupnya.

Kegiatan peluncuran ini diikuti oleh 101 peserta, termasuk petani sawit, petugas dinas terkait, dan perwakilan dari kecamatan di Kabupaten Banyuasin. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta ketenangan dalam bekerja bagi para petani sawit di Banyuasin.***


Bagikan :

Artikel Lainnya