Putusan WTO Memberikan Ruang Bagi Indonesia-Malaysia Perkuat Strategi Implementasi Sawit

Setelah kemenangan di WTO, Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat memperkuat upaya implementasi kebijakan sawit yang lebih adil, menanggapi diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas sawit

BERITA

Arsad Ddin

21 Januari 2025
Bagikan :


(Foto: gapki.id)

Jakarta, HAISAWIT - Keputusan penting dari World Trade Organization (WTO) memberikan angin segar bagi Indonesia dan Malaysia. Putusan ini membuktikan bahwa Uni Eropa telah mendiskriminasi minyak sawit dan biodiesel Indonesia.

Hal ini membuka kesempatan bagi kedua negara untuk memperkuat strategi implementasi komoditas sawit agar tidak mengalami diskriminasi lebih lanjut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kemenangan ini adalah bukti nyata perjuangan Indonesia.

"Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia," ungkap Airlangga, dikutip, Jumat (21/01/2025).

Kemenangan Indonesia ini terkait dengan kebijakan Uni Eropa yang memberikan perlakuan diskriminatif terhadap biodiesel berbasis kelapa sawit.

"Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang," Airlangga menambahkan.

Dengan putusan ini, Indonesia mendapat peluang besar untuk memperkuat posisinya dalam pasar global, terutama terkait kebijakan biofuel.

"Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO," tegas Airlangga.

Lebih lanjut, kemenangan ini memberikan momentum bagi Indonesia dan Malaysia untuk bersatu dalam menghadapi kebijakan diskriminatif Uni Eropa, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR).

"Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA," pungkasnya.

Putusan ini tentunya akan semakin memperkuat posisi Indonesia dan Malaysia untuk menghadapi kebijakan yang dapat merugikan sektor kelapa sawit.***


Bagikan :

Artikel Lainnya