Rekap jumlah SKPKKS, SKHP, dan sertifikasi benih sawit yang diterbitkan UPT PSBP Kalbar sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Arsad Ddin
14 April 2025Rekap jumlah SKPKKS, SKHP, dan sertifikasi benih sawit yang diterbitkan UPT PSBP Kalbar sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Arsad Ddin
14 April 2025Pontianak, HAISAWIT – UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan (UPT PSBP) Provinsi Kalimantan Barat merilis data capaian kinerja untuk periode Januari hingga Maret 2025. Data tersebut mencakup sertifikasi benih, pengujian mutu, evaluasi izin, hingga pendistribusian benih.
Realisasi anggaran mencapai Rp 102.151.092 atau sekitar 10,17 persen. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp 23.034.360 atau 11,52 persen.
Dikutip media UPT. PSB Perkebunan Provinsi Kalbar menerbitkan 173 SKPKKS untuk berbagai komoditas, dan kelapa sawit mendominasi jumlah tersebut.
Berikut rincian data SKPKKS selama triwulan pertama 2025:
Selain itu, 19 Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) telah diterbitkan terhadap benih yang masuk ke Kalbar, termasuk untuk benih sawit.
Data kedatangan benih sepanjang Januari–Maret 2025 juga menunjukkan volume yang besar. Di antaranya adalah:
Ketersediaan benih di Kalbar untuk komoditas utama juga dirinci sebagai berikut:
UPT PSBP juga telah menerbitkan 20 sertifikasi mutu benih yang berkaitan dengan kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Dalam aspek perizinan, telah diterbitkan:
Evaluasi terhadap kebun sumber benih turut dilakukan, dengan hasil taksasi sebagai berikut:
Sementara itu terdapat dua rekomendasi telah diterbitkan untuk calon produsen benih di Kalimantan Barat selama periode Januari hingga Maret 2025.***