Vietnam Ubah Status Kebun Sawit di Kawasan Hutan, Bagaimana Kebijakan Indonesia?

-

BERITA

April

27 Mei 2024
Bagikan :

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia berencana melakukan studi banding ke Vietnam untuk mempelajari bagaimana negara tersebut berhasil memperjelas status lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam diskusi Systemik Review "Pencegahan Maladministrasi pada Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" pada Senin, 27 Mei 2024.

Yeka menyoroti penurunan ekspor sawit Indonesia yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah adanya larangan ekspor pada 2022. Larangan ini diberlakukan oleh pemerintah dari April hingga Mei 2022 sebagai respons terhadap tingginya harga minyak goreng dalam negeri.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memberi peluang bagi Vietnam untuk meningkatkan ekspor sawitnya ke India. "Saya mendapat informasi bahwa salah satu alasan penurunan ekspor sawit Indonesia adalah karena produk Vietnam masuk ke India. Akibat kebijakan penataan harga minyak goreng pada 2022, ekspor kita turun dan sulit untuk pulih," jelas Yeka.

Lebih lanjut, Yeka menjelaskan bahwa kemajuan sawit Vietnam salah satunya disebabkan oleh keberanian pemerintahnya dalam memperjelas status kebun sawit yang berada di kawasan hutan. "Pemerintah Vietnam berani mengubah status kebun sawit yang awalnya masuk kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan," ujar Yeka.

Untuk mengimplementasikan strategi serupa di Indonesia, Yeka menyatakan bahwa Ombudsman berencana untuk melakukan studi banding ke Vietnam. "Kami ingin mempelajari bagaimana Vietnam bisa mengubah status lahan dengan cepat sehingga sawit tidak lagi berada di kawasan hutan. Dari literatur yang kami pelajari, langkah ini diambil untuk melindungi petani agar dapat bersaing," ungkap Yeka. Ia juga menambahkan bahwa situasi di Vietnam sangat kontras dengan Indonesia, di mana jutaan hektar lahan sawit masih diklaim sebagai kawasan hutan, menghambat optimalisasi dana dari BPDPKS.

Sebagai informasi, menurut catatan GAPKI, ekspor minyak sawit Indonesia mengalami penurunan sejak 2019. Volume ekspor yang mencapai 37,4 juta ton pada 2019 menurun menjadi 34 juta ton pada 2020, kemudian menjadi 33,6 juta ton pada 2021. Meski naik sedikit menjadi 33,9 juta ton pada 2022, angka tersebut kembali turun menjadi 32,9 juta ton pada 2023. Selain itu, produksi minyak sawit Indonesia mengalami stagnasi dari 2019 hingga 2022, sementara konsumsi terus meningkat, terutama dengan adanya mandatori biodiesel.

Bagikan :

Artikel Lainnya