Dukung Pengelolaan Sawit Rakyat, Pemkab Bengkulu Utara Serahkan 400 Sertifikat STD-B

Bupati Bengkulu Utara tekankan pentingnya sertifikat budidaya sebagai penguat kepemilikan lahan sawit

BERITA

Arsad Ddin

16 September 2024
Bagikan :

Foto: Pemkab Bengkulu Utara.

Bengkulu Utara, HAISAWIT - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan melaksanakan penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kepada pekebun sawit rakyat di Balai Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, yang menyampaikan bahwa sertifikat ini memberikan kekuatan tambahan bagi kepemilikan lahan sawit masyarakat.

Dalam rilis laman resmi Pemkab Bengkulu, Selasa (10/09/2024), diketahui bahwa Bupati Mian dalam sambutannya menegaskan pentingnya memiliki sertifikat budidaya sebagai penguat kepemilikan lahan.

“Pemerintah memberikan perhatian lebih terkait dengan kepemilikan lahan bapak/ibu. Apa fungsi surat tanda daftar budidaya ini? Biar jelas datanya. Untuk menambah kekuatan pemilik kebun itu tidak hanya sertifikat dari BPN saja, tetapi ada sertifikasi budidaya,” ujar Bupati, seperti dilihat dari laman resmi Pemkab Bengkulu, Senin (16/09/2024).

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa bantuan dari pemerintah kabupaten maupun pusat akan lebih tepat sasaran dengan adanya data yang jelas terkait kepemilikan lahan.

“Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan itu tepat sasaran. Untuk itu saya menginstruksikan kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, karena di Provinsi Bengkulu ini hanya Bengkulu Utara yang memiliki Dinas Perkebunan untuk terus mendata agar kepemilikan lahan masyarakat itu bisa terukur, sehingga manakala ada bantuan tidak ada yang dobel tapi pas sasarannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mian juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan lahan yang telah mereka miliki.

“Lahan harus dijaga, harus dipertahankan, karena ini sudah memiliki 2 sertifikat. Jika kebun dirawat, sawitnya dipupuk dan InsyaAllah harga stabil maka keturunan berikutnya masih memiliki,” tutupnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmian Siboro, menyampaikan bahwa sertifikat STD-B yang disalurkan kali ini berjumlah 400 lembar, dan akan terus berlanjut hingga total 500 sertifikat sepanjang tahun ini.

“Sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar, dan tahun ini ada 500 lembar sertifikat STD-B. Dan tujuannya adalah untuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucapnya.

Desmian juga menegaskan bahwa program ini menyasar pekebun sawit di Bengkulu Utara dan pendataan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pekebun mendapatkan sertifikat STD-B.

“Adapun sasarannya adalah pekebun sawit, sehingga ke depan kita akan melakukan pendataan lebih lanjut sehingga nanti akan diterbitkan kembali STD-B. Harapannya dengan adanya program-program dari pemerintah ini masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada, dan program STD-B ini tidak dikenakan biaya atau gratis,” tutupnya.

Acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok tani, termasuk Kelompok Tani Makmur dan Kelompok Tani Sejahtera yang masing-masing menerima 61 dan 53 sertifikat secara simbolis. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1, Asisten 2, Camat Giri Mulya, serta sejumlah tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.***

Bagikan :

Artikel Lainnya