Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki serangkaian rencana setelah libur panjang Lebaran 2024.
Novi
16 April 2024Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki serangkaian rencana setelah libur panjang Lebaran 2024.
Novi
16 April 2024Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memiliki serangkaian rencana setelah libur panjang Lebaran 2024. Salah satu di antaranya adalah keliling Indonesia untuk memberantas mafia tanah.
Dalam acara halal bihalal di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/4/2024), AHY menyatakan niatnya untuk melakukan perjalanan ke berbagai daerah, bukan hanya di Jawa tetapi juga di luar Jawa. Alasannya adalah karena di sana telah menumpuk cukup banyak kasus-kasus yang perlu diselesaikan. AHY bertekad mengungkap kasus kejahatan tanah dalam perjalanannya, dengan harapan bahwa upaya memberantas mafia tanah tersebut akan menyelamatkan keuangan negara dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Dalam perspektif waktu, AHY merasa harus bertindak cepat sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Dia menyadari bahwa waktu yang tersisa tidaklah banyak. Oleh karena itu, sebelum periode jabatannya berakhir, AHY ingin menyelesaikan beberapa program kerja, termasuk memberantas mafia tanah, mengejar target penerbitan sertifikat tanah, serta penciptaan kota lengkap.
Selain fokus pada upaya pemberantasan mafia tanah, AHY juga berkomitmen untuk mengejar target soal penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia juga menekankan pentingnya mencapai target untuk 104 kota kabupaten lengkap, termasuk dalam pelayanan secara elektronik, guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Tak hanya itu, AHY juga ingin memenuhi perintah dari Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Pemerintah terkait dengan carbon trading. Dengan demikian, AHY memiliki agenda yang padat dan beragam untuk dijalankan sebelum masa jabatannya berakhir, dengan tujuan utama memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Sumber : sawitindonesia.com