ASPEKPIR Minta Pemerintah Tegas Lindungi Lahan Sawit Transmigrasi yang Bersertifikat

Dalam FGD Perpres 5/2025, ASPEKPIR menyoroti ketimpangan kebijakan yang merugikan petani plasma sawit. Lahan bersertifikat sejak 1970-an kini terhambat akibat masuk dalam peta kawasan hutan.

BERITA

Arsad Ddin

13 Mei 2025
Bagikan :

(Foto: infoaspekpir.com)

Jakarta, HAISAWIT – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (ASPEKPIR) meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perlindungan lahan sawit transmigrasi yang sudah bersertifikat hak milik.

Permintaan itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang digelar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Senin (12/05/2025).

Dikutip laman ASPEKPIR, Selasa (13/05/2025), ribuan petani sawit plasma dari program transmigrasi mengalami hambatan dalam proses peremajaan. Hal ini terjadi karena lahan mereka tercatat masuk dalam peta kawasan hutan.

Status kawasan hutan menjadi penghalang utama dalam pengajuan dana peremajaan sawit rakyat dari BPDPKS. Padahal, banyak lahan tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak lama.

ASPEKPIR menilai kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi petani sawit yang tergabung dalam pola PIR. Mereka merupakan bagian dari program resmi pemerintah sejak era Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1986.

Banyak lahan transmigrasi sawit yang dikembangkan sejak tahun 1970-an kini terdampak oleh kebijakan baru terkait kawasan hutan.

ASPEKPIR menyampaikan bahwa ketidaksesuaian antara status lahan dan dokumen kepemilikan menjadi persoalan serius. Hal ini dinilai merugikan petani kecil yang selama ini patuh pada kebijakan pemerintah.

Pada kegiatan FGD tersebut, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan pandangan hukum dan solusi kebijakan. Salah satu fokusnya adalah sinkronisasi antara sertifikasi lahan dan status kehutanan.

FGD juga dihadiri oleh perwakilan akademisi, organisasi lingkungan, dan aparat penegak hukum. Forum ini menjadi ajang diskusi mengenai implementasi Perpres 5 Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Adnan Hamid. Ia menyampaikan pentingnya forum seperti ini dalam menampung berbagai masukan untuk pembenahan kebijakan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya