Bea Cukai dorong optimalisasi CEISA 4.0, memudahkan pelaku usaha dalam pengelolaan dokumen ekspor dan realisasi penerimaan negara.
Arsad Ddin
1 Desember 2024Bea Cukai dorong optimalisasi CEISA 4.0, memudahkan pelaku usaha dalam pengelolaan dokumen ekspor dan realisasi penerimaan negara.
Arsad Ddin
1 Desember 2024Foto Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jakarta, HAISAWIT – Bea Cukai terus berkomitmen mendukung peningkatan ekspor industri kelapa sawit sebagai sektor strategis perekonomian nasional. Melalui penerapan sistem digital CEISA 4.0, proses bisnis ekspor kini menjadi lebih mudah dan efisien.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan bertujuan memberikan nilai tambah bagi produk sawit Indonesia.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing harga komoditas kelapa sawit dan memberikan nilai tambah harga tandan buah segar di tingkat petani,” ujar Budi, seperti dilihat pada laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Minggu (01/12/2024).
CEISA 4.0, atau Customs-Excise Information System and Automation, merupakan sistem pelayanan kepabeanan generasi keempat yang dirancang untuk mempermudah akses proses ekspor.
Sistem ini memungkinkan pengguna mengelola dokumen, memantau status pengiriman barang, dan mengakses informasi pajak dalam satu portal.
“Hadirnya Bea Cukai merupakan perwujudan sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait eksportasi dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya,” ujar Budi.
Sosialisasi sistem ini telah dilakukan bersama BPDPKS dalam berbagai kegiatan, salah satunya di Surabaya pada akhir November lalu.
Bea Cukai juga terus mendorong kepatuhan pelaku industri kelapa sawit untuk memanfaatkan CEISA 4.0. Dengan dukungan teknologi ini, Bea Cukai memastikan penerimaan negara dari sektor ekspor dapat tercatat secara real-time.
“Pungutan ekspor merupakan bentuk sumbangsih para pelaku industri kelapa sawit dalam rangka pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Bea Cukai mempertegas komitmennya untuk mendukung hilirisasi sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global.***