DPRD Beltim Gelar RDP, Perusahaan Sawit Diminta Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen

DPRD Beltim menggelar RDP membahas kewajiban perusahaan sawit dalam menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat setempat.

BERITA

Arsad Ddin

12 Februari 2025
Bagikan :

(Foto: portal.beltim.go.id)

Belitung Timur, HAISAWIT - DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kewajiban perusahaan sawit dalam menyediakan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Beltim dan dihadiri berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan petani dan perusahaan sawit.

Dilansir Laman Resmi Pemkab Beltim, Selasa (11/02/2025), Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja memimpin jalannya rapat. Ia menyampaikan pentingnya solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, khususnya petani sawit yang menunggu realisasi lahan plasma dari perusahaan.

“Kami ingin dalam RDP ini ada solusi yang terbaik bagi kita semua. Kehadiran pihak perusahaan semoga bisa memberi penjelasan terkait masalah 20 persen, CSR dan tenaga kerja lokal,” kata Fezzi mengawali sambutannya.

Dalam rapat, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka. Kepala Desa Buding, Mardini, meminta kepastian dari perusahaan mengenai pelaksanaan pembangunan plasma yang dijanjikan.

“Kami minta kejelasan terkait pembangunan plasma yang difasilitasi perusahaan. Kami sebagai pemangku kebijakan akan memprioritaskan keinginan masyarakat dan menjaga situasi yang kondusif serta perjuangkan keinginan masyarakat kalau hal itu tidak melanggar aturan,” ujar Mardini.

Perwakilan perusahaan sawit yang hadir menyatakan bahwa mereka masih perlu berkoordinasi dengan pimpinan untuk memberikan jawaban terkait tuntutan petani. Menyikapi hal ini, DPRD Beltim memberikan batas waktu bagi perusahaan untuk menyampaikan kepastian terkait kewajiban plasma.

“Terkait aspirasi tersebut maka perusahaan akan memberikan jawaban karena harus koordinasi dengan pimpinan. Jika nantinya jawaban itu tidak bisa maka DPRD Beltim dalam rangka untuk memenuhi hak masyarakat, akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait tata niaga sawit di Beltim. Kita minta waktu tiga hari untuk jawaban tersebut,” kata Fezzi dalam rapat itu.

RDP ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Keputusan dan tindak lanjut dari hasil rapat akan menentukan arah kebijakan terkait tata kelola industri sawit di Beltim.***

Bagikan :

Artikel Lainnya