Kejati Riau meluncurkan layanan hukum gratis Tanjak Zapin bagi petani dan pengusaha sawit untuk konsultasi hukum cepat dan profesional.
Arsad Ddin
12 Februari 2025Kejati Riau meluncurkan layanan hukum gratis Tanjak Zapin bagi petani dan pengusaha sawit untuk konsultasi hukum cepat dan profesional.
Arsad Ddin
12 Februari 2025(Foto: kejati-riau.kejaksaan.go.id)
Riau, HAISAWIT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meluncurkan layanan hukum gratis bernama Tanjak Zapin. Program ini ditujukan bagi petani dan pengusaha sawit untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Dilansir Laman Kejati Riau, Rabu (12/02/2025), Tanjak Zapin merupakan pengembangan dari program sebelumnya, Jaga Zapin.
Layanan ini hadir sebagai respon terhadap banyaknya laporan pengaduan yang masuk terkait persoalan hukum di sektor pertanian, perekonomian, dan industri.
Program ini mempermudah petani sawit serta pelaku usaha dalam mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan profesional. Layanan dapat diakses secara daring melalui situs resmi Kejati Riau tanpa biaya.
Melalui program ini, Kejati Riau berupaya memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Petani dan pengusaha sawit dapat berkonsultasi mengenai berbagai aspek hukum, termasuk sengketa lahan, kontrak usaha, dan regulasi industri.
Selain Tanjak Zapin, Kejati Riau juga memperkenalkan layanan RJ Multiguna. Program ini berorientasi pada pemberdayaan pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat melalui peningkatan keterampilan.
Dengan adanya Tanjak Zapin, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap konsultasi hukum di sektor sawit. Langkah ini memberikan solusi konkret bagi petani dan pengusaha dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di industri sawit.***