Pertamina melalui Kilang Plaju dan Kasim resmi memproduksi B40, campuran biodiesel berbasis sawit, sebagai langkah strategis menuju swasembada energi nasional.
Arsad Ddin
16 Januari 2025Pertamina melalui Kilang Plaju dan Kasim resmi memproduksi B40, campuran biodiesel berbasis sawit, sebagai langkah strategis menuju swasembada energi nasional.
Arsad Ddin
16 Januari 2025Produksi Biosolar B40. (Foto: pertamina.com)
Jakarta, HAISAWIT – Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical resmi memulai produksi bahan bakar B40. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat penerapan energi terbarukan berbasis sawit.
B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit sebesar 40 persen atau Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dengan 60 persen bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024.
Produksi B40 telah dilakukan di Kilang Plaju, Sumatera Selatan, dan Kilang Kasim, Papua Barat Daya. Dua kilang ini memiliki kapasitas produksi yang signifikan untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menyampaikan pentingnya program ini sebagai kontribusi terhadap keberlanjutan energi di Indonesia.
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik, seperti dilihat pada laman resmi Pertamina, Rabu (15/01/2025).
Kilang Plaju dan Kilang Kasim masing-masing ditargetkan memproduksi 119.240 kiloliter (KL) dan 15.898 KL per bulan. Pada tahap awal, kedua kilang telah menyalurkan total 9.600 KL Biosolar B40 ke berbagai wilayah di Indonesia.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menegaskan komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah ini.
“Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mencapai swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” jelas Fadjar.
Program mandatori B40 ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan energi domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terbesar di dunia. Pemerintah bahkan telah merencanakan peningkatan program ke B50 pada tahun 2026.
Dengan peluncuran B40, Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan berharap dapat mewujudkan agenda besar Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan mencapai net zero emission di masa mendatang.***