Rapat harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo membahas penyelarasan regulasi perkebunan kelapa sawit agar sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah.
Arsad Ddin
20 Februari 2025Rapat harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Gorontalo membahas penyelarasan regulasi perkebunan kelapa sawit agar sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah.
Arsad Ddin
20 Februari 2025(Foto: gorontalo.kemenkum.go.id)
Gorontalo, HAISAWIT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo. Rapat berlangsung secara virtual dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dilihat laman Laman Resmi Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kamis (20/02/2025), rapat ini membahas penyelarasan rancangan peraturan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dari Kanwil Kemenkum Gorontalo memimpin diskusi terkait aspek hukum dalam penyusunan aturan tersebut.
Sejumlah instansi ikut serta dalam pembahasan, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian, dan Bappeda Kabupaten Gorontalo.
Perwakilan dari instansi tersebut menyampaikan masukan mengenai substansi peraturan yang akan diterapkan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Harmonisasi ini bertujuan agar regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan daerah. Selain itu, aturan ini juga akan menjadi dasar bagi pengelolaan perkebunan kelapa sawit agar tetap produktif sekaligus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
Dengan adanya pembahasan ini, peraturan yang akan diterapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.
Keberlanjutan usaha perkebunan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha menjadi perhatian utama dalam proses harmonisasi regulasi ini.***